DLH Kota Bekasi Berikan Hak Jawab Terkait Anggaran Bantuan Kematian Warga Bantargebang 2025

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mevin.ID  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi secara resmi memberikan klarifikasi dan Hak Jawab terkait pemberitaan di media Mevin.id yang sebelumnya menyoroti dugaan “menguapnya” anggaran bantuan kematian bagi warga Bantar Gebang Tahun Anggaran (TA) 2025.

Melalui surat nomor 400.14.5.6/54/DLH.PSKM tertanggal 27 Januari 2026, DLH Kota Bekasi memberikan penjelasan rinci untuk meluruskan informasi yang beredar guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Poin-Poin Klarifikasi DLH Kota Bekasi

Dalam surat yang ditujukan kepada redaksi tersebut, terdapat empat poin utama yang disampaikan oleh pihak DLH Kota Bekasi:

  • Minimnya Konfirmasi : Pihak DLH menyayangkan tidak adanya permintaan klarifikasi terlebih dahulu oleh media bersangkutan sebelum berita tersebut dipublikasikan.
  • Status Anggaran: DLH menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak menguap. Secara administratif, mata anggaran yang dimaksud adalah Pekerjaan Pertanggungan Kematian (Polis) Bagi Warga Yang Terdampak TPST Bantargebang. Karena pekerjaan tersebut tidak dapat direalisasikan, dana tersebut masih tersimpan utuh di Kas Daerah Kota Bekasi.
  • Koreksi Nominal : DLH membantah pernyataan yang menyebutkan nilai anggaran mencapai Rp160 Miliar. Pihak dinas menyatakan jumlah tersebut tidak sesuai dengan dokumen penganggaran yang ada.
  • Rencana Evaluasi 2026 : Terhambatnya realisasi polis asuransi pada TA 2025 akan menjadi bahan evaluasi serius dalam perpanjangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2026.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran tersebut tetap ada di Kas Daerah dan akan diupayakan agar dapat tereksekusi serta memberikan dampak positif bagi warga di sekitar TPST Bantargebang di masa yang akan datang,” tulis pihak DLH dalam suratnya.

Komitmen Pelayanan Publik

Dengan adanya Hak Jawab ini, DLH Kota Bekasi berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai tata kelola anggaran kompensasi dampak lingkungan.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan tetap berkomitmen untuk transparan dalam mengelola dana bantuan yang bersumber dari kerjasama lintas daerah tersebut.

Redaksi Mevin.id memuat informasi ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers terkait hak koreksi dan hak jawab.***

Facebook Comments Box

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Majalengka Gerebek Kontrakan di Babakan Jawa, Pengedar Sabu 11 Gram Berhasil Diringkus
Petani Lembang “Blokade” Jalur Offroad: Jalan Hancur, Pipa Air Pecah, Pakan Ternak Terhambat
Seruan Setop Bayar Pajak Kendaraan: Pemprov Jateng Kalang Kabut, Siapkan Diskon 5 Persen
Tragis di Bojongsoang, Sakit Hati Dihina, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Depan Sang Anak
Investasi Bodong Aplikasi MBA Pangandaran, Polda Jabar Dibanjiri Laporan
WALHI Jabar Endus Kepentingan Politik di Balik Penutupan Bandung Zoo: “Ada Dugaan Janji ke Pihak Tertentu”
Transformasi Regulasi Cagar Budaya dan Implikasi Yuridis Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Tragedi Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung: Terungkap Korban Alami Perundungan Sejak SD

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polisi Majalengka Gerebek Kontrakan di Babakan Jawa, Pengedar Sabu 11 Gram Berhasil Diringkus

Senin, 16 Februari 2026 - 20:59 WIB

Petani Lembang “Blokade” Jalur Offroad: Jalan Hancur, Pipa Air Pecah, Pakan Ternak Terhambat

Senin, 16 Februari 2026 - 19:31 WIB

Tragis di Bojongsoang, Sakit Hati Dihina, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Depan Sang Anak

Senin, 16 Februari 2026 - 19:07 WIB

Investasi Bodong Aplikasi MBA Pangandaran, Polda Jabar Dibanjiri Laporan

Senin, 16 Februari 2026 - 15:02 WIB

WALHI Jabar Endus Kepentingan Politik di Balik Penutupan Bandung Zoo: “Ada Dugaan Janji ke Pihak Tertentu”

Berita Terbaru