Karawang, Mevin.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bergerak cepat menindaklanjuti temuan timbunan limbah pembalut di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat. Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan, menyatakan pihaknya akan memanggil perusahaan pembalut yang beroperasi di wilayah Karawang.
“Kita akan mengundang perusahaan penghasil produk pembalut itu,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Rabu (9/4).
Langkah ini diambil setelah publik di Karawang dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan tumpukan limbah pembalut di area persawahan. Limbah itu terlihat terbungkus plastik hitam dan putih, dan dibiarkan menumpuk di lahan terbuka.
Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Menurut Iwan, perusahaan pembuat pembalut memiliki tanggung jawab penuh atas limbah produksinya. Mereka wajib mengetahui ke mana limbah mereka dibuang, serta memastikan tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Ini soal tanggung jawab. Mereka harus tahu ke mana limbahnya berakhir,” tegasnya.
DLHK Karawang juga akan memanggil pihak pemerintah desa dan kecamatan setempat guna dimintai keterangan. Hal ini penting untuk mengetahui jalur distribusi limbah dan mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.
Desa Tak Mengetahui Pembuangan Limbah
Pihak pemerintah desa Karangligar mengaku tidak mengetahui aktivitas pembuangan limbah tersebut. Warga pun baru menyadari setelah video limbah viral di media sosial.
Saat ini, DLHK tengah menginvestigasi asal limbah tersebut dan skema pembuangannya. Penanganan cepat dan transparansi diharapkan menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.***





















