Jakarta, Mevin.ID – Ancaman besar menghantui Indonesia! Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen terhadap Indonesia bisa menjadi pemicu resesi ekonomi dahsyat pada kuartal IV-2025!
“Bisa picu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV-2025,” tegas Bhima seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis.
Kebijakan ekonomi agresif yang diumumkan Presiden AS Donald Trump ini mengguncang perdagangan Indonesia. Tidak hanya menekan ekspor Indonesia ke AS, tetapi juga berpotensi menyebabkan efek domino yang menghantam ekspor ke negara lain.
Sektor otomotif dan elektronik Indonesia kini berada di jurang kehancuran! Tarif yang lebih tinggi membuat harga kendaraan ekspor Indonesia semakin mahal bagi konsumen AS, memicu anjloknya penjualan. Konsekuensinya? Gelombang PHK massal dan penurunan kapasitas produksi industri dalam negeri!
“Produsen otomotif Indonesia tidak bisa serta-merta beralih ke pasar domestik karena spesifikasi kendaraan yang diekspor berbeda. Imbasnya? Layoff dan produksi anjlok!” kata Bhima.
Tak hanya otomotif dan elektronik, industri tekstil dan pakaian jadi juga diambang keterpurukan! Sejumlah brand global AS yang memiliki pangsa pasar besar di Indonesia diperkirakan akan memangkas pesanan dari pabrik-pabrik Indonesia, sementara Indonesia harus menghadapi serbuan produk murah dari Vietnam, Kamboja, dan China yang agresif menguasai pasar alternatif.
“Begitu tarif naik, brand-brand AS akan mengurangi pesanan ke Indonesia. Sementara kita justru akan dibanjiri produk pesaing!” ujar Bhima.
Di tengah ancaman ini, pemerintah Indonesia harus bertindak cepat! Bhima menekankan bahwa relokasi pabrik ke Indonesia harus dipermudah, regulasi harus konsisten, dan perizinan harus dipermudah. Infrastruktur industri, sumber energi terbarukan, dan tenaga kerja harus dipersiapkan agar Indonesia tetap kompetitif.
Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan ini pada Rabu (2/4), dengan menaikkan tarif sedikitnya 10 persen terhadap berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
Berdasarkan unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia masuk dalam daftar korban perang dagang AS di peringkat kedelapan, dengan tarif mencapai 32 persen!
Selain Indonesia, negara-negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga terkena dampak brutal ini, dengan kenaikan tarif masing-masing sebesar 24 persen, 49 persen, 46 persen, dan 36 persen.***


























