Kuningan, Mevin.ID – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Rohkmat Ardiyan, M.M., kembali menegaskan pentingnya percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya panas bumi (geotermal).
Menurutnya, Indonesia punya modal alam yang tak dimiliki negara lain: cadangan geotermal mencapai 40–50 persen potensi dunia.
Pernyataan itu disampaikan Rohkmat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (25/11/2025). Ia menilai, pengembangan geotermal harus dipercepat sebagai fondasi ketahanan energi jangka panjang.
“Ini kekuatan strategis. Pemerintah harus memperkuat kebijakan dan peran Dewan Energi Nasional (DEN) agar transisi energi berjalan lebih cepat,” tegasnya.
Namun narasi optimistis ini langsung mendapat sorotan dari pegiat lingkungan di Kuningan, Jawa Barat—daerah yang menjadi salah satu target eksplorasi geotermal nasional.
Potensi besar tak berarti tanpa solusi risiko
Maun Kusnandar, dari Ciremai Resilience Initiative, menilai pernyataan DPR tersebut benar mengenai potensi besar geotermal Indonesia.
Tetapi, menurutnya, ada tiga hambatan krusial yang justru tidak dibahas dan terus menahan laju energi bersih: dilema ekonomi, risiko lingkungan, dan problem regulasi.
“Jika geotermal ini fondasi energi nasional, mengapa perkembangannya stagnan?” ujarnya.
Menurut Maun, jawabannya bukan pada kurangnya investor, tetapi ketidaksesuaian harga dan arah kebijakan yang belum berani mencabut privilese energi fosil.
Maun menjelaskan, geotermal adalah investasi mahal dan penuh risiko. Namun hambatan utamanya bukan modal, melainkan Harga Jual Beli Listrik (HJB) yang tidak menarik bagi investor.
- Biaya eksplorasi mahal membuat HJB geotermal lebih tinggi daripada listrik batu bara atau energi surya-angin yang kini semakin murah.
- PLN sebagai pembeli tunggal sering menolak membeli listrik geotermal dengan harga keekonomian.
“Keberpihakan kebijakan itu bukan seruan moral, tapi penetapan harga wajib melalui feed-in tariff. Selama subsidi terselubung batu bara tetap dibiarkan, geotermal akan tetap jalan di tempat,” jelasnya.
Potensi Besar Justru Berada di Kawasan Konservasi
Potensi terbesar geotermal Indonesia—termasuk Gunung Ciremai—berada di kawasan hutan lindung dan taman nasional.
UU No. 21/2014 memang membuka pintu eksplorasi, tetapi praktiknya selalu menimbulkan penolakan keras masyarakat karena risiko:
1. Deforestasi dan hilangnya fungsi serapan air
Pembukaan akses jalan, titik bor, dan fasilitas pendukung berpotensi merusak ekosistem hulu.
2. Gangguan struktur geologi dan sumber air
“Ciremai adalah sumber air baku Kuningan. Jika struktur gunung rusak akibat pengeboran, masyarakat yang menanggung dampaknya. Ini risiko yang tidak dibahas dalam narasi DPR,” kata Maun.
Jejak Kerusakan Dari Dieng hingga Baturraden
Maun menyebut, pengalaman di sejumlah daerah sudah cukup untuk menjadi peringatan:
- Dieng, Jateng: warga mengeluhkan bau gas, air menjadi asin dan kekuningan akibat aktivitas PLTP.
- Baturraden, Gunung Slamet: proyek memicu penolakan masif karena dianggap mengancam keanekaragaman hayati dan mata air.
- Mataloko, NTT: proyek mangkrak dan meninggalkan kerusakan lahan.
“Geotermal disebut energi bersih, tapi beberapa kasus justru menghasilkan jejak yang tidak bersih,” ujarnya.
Regulasi Mandek, DPR Diminta Jangan Lempar Tanggung Jawab
Menurut Maun, DPR tak cukup hanya mendorong DEN. Justru parlemen harus menjawab mandeknya legislasi energi, terutama RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).
“RUU itu seharusnya menjadi payung hukum yang memberi kepastian harga. Jika belum tuntas, jangan salahkan investor atau PLN,” tegasnya.
Ia juga menyebut narasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang sering dibanggakan DPR sebagai ilusi.
“Apa gunanya DBH jika sumber mata air dan hutan konservasi rusak? Air lebih penting daripada APBD.”
Apakah Ciremai Harus Dikorbankan?
Di akhir pernyataannya, Maun menegaskan bahwa Ciremai adalah benteng terakhir Kuningan dari krisis air dan bencana ekologis.
“Setelah melihat dampak di Dieng, Baturraden, dan Mataloko, pertanyaannya sederhana: Apakah kita masih mau memaksakan proyek geotermal di Ciremai demi ketahanan energi, sementara risikonya sudah begitu jelas?”***
Penulis : Bar Bernad


























