DPR Semprot Pertamina terkait Kacaunya Distribusi Elpiji 3 kg dan BBM

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) di Jakarta

i

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) di Jakarta

JAKARTA, Mevin.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026), memanas setelah Komisi XII DPR RI mengkritik keras kinerja Pertamina Patra Niaga terkait distribusi elpiji 3 kg dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bangka Belitung.

Komisi XII mendesak adanya perbaikan sistemik menyusul adanya kesenjangan antara laporan stok perusahaan dengan kondisi kelangkaan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Dalam kunjungan kerja spesifik tersebut, isu antrean panjang di pangkalan dan sulitnya mendapatkan energi bersubsidi menjadi sorotan utama.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa data administratif yang menunjukkan stok aman tidak ada artinya jika masyarakat masih kesulitan mendapatkan pasokan.

Ia mengingatkan pihak manajemen Pertamina bahwa menjelang bulan Ramadhan dan Idulfitri, kebutuhan masyarakat akan energi meningkat drastis.

“Rakyat tidak butuh angka di atas kertas, yang penting barangnya ada. Jika manajemen distribusi tidak maksimal dan terus terjadi kelangkaan, kami tidak segan meminta evaluasi jabatan atau rotasi pimpinan wilayah agar pelayanan kepada masyarakat kembali prima,” tegasnya.

Meskipun dalam paparannya, Satuan Tugas RAFI Sumbagsel Pertamina Patra Niaga memaparkan sejumlah rencana strategis, seperti peningkatan coverage days Pertalite menjadi 17,6 hari dan Pertamax menjadi 30 hari melalui penambahan tangki penyimpanan.

Selain itu, terdapat rencana optimalisasi fasilitas SPPEK Bangka untuk menambah daya tampung elpiji dari 300 metrik ton menjadi 400 metrik ton.

Namun, Komisi XII menilai rencana tersebut harus dibarengi dengan pengawasan ketat di lapangan. Anggota dewan menyoroti potensi kebocoran distribusi yang diduga mengalir ke sektor industri dan pertambangan ilegal, yang seharusnya tidak menjadi target subsidi.

Bambang Patijaya yang juga politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya sinergi antara Pertamina, BPH Migas, dan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, koordinasi yang solid diperlukan untuk memastikan energi bersubsidi tepat sasaran dan distribusi berjalan efektif.

“Efektivitas distribusi adalah kuncinya. Jangan sampai pasokan yang sudah ditambah justru tidak sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina
Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih
Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok
Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Efek Perang Timur Tengah: Menkeu Purbaya Buka Opsi ‘Berbagi Beban’ Kenaikan Harga BBM Subsidi
Trump Remehkan Lonjakan Harga BBM: “Menang Perang Lawan Iran Jauh Lebih Penting!”
Modus Perusahaan Keluarga: KPK Ungkap Direktur Perusahaan Pemenang Proyek Ternyata ART Bupati Fadia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:04 WIB

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:49 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:35 WIB

Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:31 WIB

Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru