DPR Siap Tampung Aspirasi Terkait Izin Tambang untuk Kampus

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

Jakarta, Mevin.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Salah satu poin dalam RUU ini memungkinkan perguruan tinggi memperoleh izin usaha pertambangan, yang kemudian mendapat sorotan publik.

“DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, baik perguruan tinggi maupun masyarakat umum,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, yang kini telah disahkan sebagai usul DPR.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pemberian prioritas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, hingga UMKM. Sejumlah pihak mengkritik ketentuan ini karena dinilai berisiko jika tidak diatur secara ketat.

Puan memastikan DPR akan membuka ruang diskusi agar masyarakat dari berbagai elemen dapat memberikan masukan.

“DPR juga harus memberikan tanggapan atas berbagai masukan yang kami terima. Ruang-ruang diskusi ini kami buka agar tidak terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi,” jelas mantan Menko PMK itu.

Ia berharap semua pihak tidak terburu-buru menaruh kecurigaan dan memberikan waktu bagi DPR untuk membahasnya secara komprehensif. Menurutnya, revisi UU Minerba ini bertujuan untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas.

“Jangan sampai kita memulai dengan saling curiga. Mari kita bicarakan dan diskusikan bersama agar dapat menemukan jalan tengah atau titik temu,” ujar Puan.

Puan menegaskan bahwa RUU Minerba disusun dengan tujuan memberikan manfaat bagi sektor pendidikan serta masyarakat luas.

“Kami berharap undang-undang ini nantinya tidak hanya bermanfaat bagi perguruan tinggi, tetapi juga bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Tempat untuk Seragam Palsu: DPR Dukung Larangan Ormas Bergaya TNI
Polemik Kebijakan Jam Sekolah di Jabar: Antara Disiplin dan Beban Fisik Siswa
Daya Beli Turun, Pabrik Kecil Tumbang: DPR Sorot Efek Domino Kenaikan Cukai
Job Fair Ricuh di Bekasi: DPR Soroti Buruknya Manajemen dan Realita Krisis Lapangan Kerja
Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Disorot DPR: “Bisa Ganggu Konsentrasi Siswa”
RUU KUHAP Disorot, DPR Minta Pengawasan terhadap Polisi dan Jaksa Diperkuat
Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, DPR Desak TNI Transparan dan Evaluasi Prosedur
Ketua Komisi III DPR Ajukan Jaminan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:00 WIB

Tak Ada Tempat untuk Seragam Palsu: DPR Dukung Larangan Ormas Bergaya TNI

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:46 WIB

Polemik Kebijakan Jam Sekolah di Jabar: Antara Disiplin dan Beban Fisik Siswa

Senin, 9 Juni 2025 - 19:17 WIB

Daya Beli Turun, Pabrik Kecil Tumbang: DPR Sorot Efek Domino Kenaikan Cukai

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:03 WIB

Job Fair Ricuh di Bekasi: DPR Soroti Buruknya Manajemen dan Realita Krisis Lapangan Kerja

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Disorot DPR: “Bisa Ganggu Konsentrasi Siswa”

Berita Terbaru