Jakarta, Mevin.ID — Komisi VII DPR RI menyoroti dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas industri air minum dalam kemasan (AMDK), khususnya terkait penurunan debit air di sekitar sumber produksi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, meminta perusahaan AMDK memperkuat tanggung jawab sosial mereka kepada masyarakat di sekitar lokasi pengambilan air.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Industri Agro dan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian serta perwakilan industri AMDK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11).
Ilham mencontohkan penurunan debit air tanah di Kabupaten Bogor yang diduga berkaitan dengan operasi industri AMDK. Ia menilai, studi hidrogeologi yang dilakukan perusahaan belum cukup untuk menjamin keberlanjutan sumber air di masyarakat.
“Jangan sampai produksi air minum justru mengurangi pasokan air bagi warga,” kata Ilham.
Ia juga menilai pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat di wilayah sumber air.
DPR meminta pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terkait industri AMDK, termasuk kewajiban perusahaan menjaga keberlanjutan lingkungan dan menyalurkan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
“Produk air minum merupakan kebutuhan dasar manusia. Tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari keberlangsungan industri ini,” ujarnya.***


























