Bekasi, Mevin.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mulai mencairkan dana hibah operasional sebesar Rp100 juta bagi 1.020 RW di seluruh wilayah kota. Namun, pencairan ini disertai peringatan tegas dari pimpinan legislatif agar penggunaan anggaran tidak keluar dari aturan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, meminta para pengurus RW untuk tidak memakai dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur fisik. Ia menegaskan bahwa dana hibah ini diprioritaskan untuk kebutuhan dasar lingkungan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa.
“RW fokuslah pada kebutuhan-kebutuhan mendasar. Silakan dibelanjakan untuk barang dan jasa, supaya bermanfaat bagi warga,” ujar Sardi, Kamis (13/11/2025).
Ia mencontohkan sejumlah pengadaan yang dinilai tepat sasaran, seperti sound system, kipas angin, AC, tenda, hingga CCTV. Menurutnya, seluruh kebutuhan ini dapat meningkatkan layanan dan kegiatan kemasyarakatan di tingkat RW.
Sardi menjelaskan bahwa alasan pelarangan penggunaan dana untuk infrastruktur karena Pemkot Bekasi sudah menyediakan pos anggaran tersendiri untuk pembangunan fisik. Usulan perbaikan lingkungan dapat disampaikan melalui Renja DBMSDA, reses anggota dewan lewat pokok pikiran (Pokir), maupun Musrenbang.
“Infrastruktur itu anggarannya banyak. Boleh diusulkan lewat Renja dinas, lewat reses dewan, atau Musrenbang. Jangan sampai karena tidak sabar, Rp100 juta ini dipakai untuk infrastruktur,” tegasnya.
Ia juga meminta agar pengurus RW memastikan penggunaan dana operasional berjalan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada para RW, pastikan anggaran daerah ini diserap dengan benar dan akuntabel,” pungkasnya.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























