Bandung, Mevin.ID – Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau “Poe Ibu”, yang mengajak masyarakat berdonasi Rp1.000 per hari, menuai sorotan tajam dari DPRD Jawa Barat.
Anggota Komisi V DPRD Jabar sekaligus Ketua Fraksi PPP, Zaini Shofari, menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat, termasuk bagi ASN dan siswa.
“Gerakan yang bersifat kesetiakawanan sosial itu seharusnya tumbuh dari hati masyarakat. Kalau melalui surat edaran atau imbauan formal, kesannya jadi paksaan. Ini bukan lagi gerakan spontan, tapi kewajiban terselubung,” ujar Zaini, Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan bahwa bagi dunia pendidikan, aturan tegas sudah melarang segala bentuk pungutan kepada siswa. Menurutnya, jika gerakan donasi Rp1.000 per hari diberlakukan di sekolah, hal ini jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
“Kalau menyasar siswa, itu melanggar aturan sekolah. Sekolah tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun,” ucapnya.
Zaini juga mengkritisi landasan hukum gerakan tersebut yang disebut mengacu pada PP Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Ia menilai, penerapan gerakan itu justru bisa bertabrakan dengan aturan lain, termasuk regulasi pendidikan dan struktur keuangan daerah.
“Ketika pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk urunan harian, itu bisa diartikan pemerintah tidak mampu mengelola keuangan secara efektif. Jangan sampai tanggung jawab kesejahteraan publik dialihkan ke rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat Jawa Barat sejatinya sudah memiliki budaya gotong royong dan solidaritas sosial tanpa harus diatur melalui kebijakan formal.
“Solidaritas sosial sudah hidup di masyarakat. Mereka membantu sesama tanpa perintah. Jangan sampai semangat gotong royong yang alami justru kehilangan maknanya karena diformalkan lewat kebijakan,” katanya.
Meski begitu, sebagian warga menganggap ide Dedi Mulyadi tetap memiliki semangat positif bila dijalankan dengan prinsip sukarela dan transparan.
Namun, DPRD Jabar mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengemas program sosial agar tidak menimbulkan kesan memaksa.***
Penulis : Jihad Abd Mujahid




















