DPRD Kota Bekasi Akhirnya Terima Aspirasi Barisan Muda Bekasi Soal Dugaan Korupsi

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID – Aksi demonstrasi yang digelar Barisan Muda Bekasi (BMB) di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (12/6/2025), akhirnya membuahkan hasil. Aspirasi para demonstran diterima oleh anggota DPRD Eko Setyo Pramono dari Fraksi Gerindra, yang juga menjabat di Komisi IV, serta Sekretaris Dewan (Setwan) Lia Erliani.

Dalam pernyataannya, Eko menyatakan siap menampung dan mengawal tuntutan massa aksi terkait dugaan korupsi pengadaan alat olahraga yang menyeret nama pejabat Pemkot dan anggota DPRD Kota Bekasi.

“Kami dari Komisi IV menerima aspirasi dari adik-adik semua dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas ditangani Kejaksaan Negeri Bekasi,” ujar Eko saat menemui massa aksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diterima, aksi BMB berakhir tertib. Sebelumnya, demonstrasi sempat memanas dengan aksi pembakaran ban bekas sebagai simbol kemarahan terhadap dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam skandal proyek pengadaan alat olahraga senilai Rp10 miliar yang bersumber dari APBD 2023.

Desakan Pemeriksaan Anggota DPRD

Koordinator lapangan aksi, Mochamad Deni Kurniawan, menuntut agar Kejaksaan segera memeriksa seluruh anggota Badan Anggaran DPRD periode 2019–2024, karena diduga turut menikmati aliran dana korupsi.

“Kami mendukung supremasi hukum. Kami mendesak Kejari memeriksa para pimpinan dan anggota DPRD yang diduga terlibat,” ujar Deni kepada wartawan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bekasi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk mantan Kadispora dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Namun, BMB menilai langkah tersebut belum cukup.

Dalam selebaran aksi, BMB mengajukan empat tuntutan utama:

  1. Periksa seluruh anggota Badan Anggaran DPRD periode 2019–2024.
  2. Desak anggota DPRD yang terlibat untuk mundur.
  3. Tangkap dan adili anggota DPRD yang terlibat aliran dana korupsi.
  4. Dukung Kejaksaan Negeri Bekasi menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

BMB menyoroti adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar, dan mempertanyakan apakah hanya tiga tersangka yang menikmati dana korupsi dari proyek tersebut.***

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Taman Ciketing Udik 4, Target Bangun 56 Taman per Tahun
Kajati Jabar Apresiasi Kinerja Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf yang Akan Dipromosikan ke Kejagung RI
Farhan Tolak Pembongkaran Teras Cihampelas: Risiko Hukumnya Terlalu Tinggi
Disdik Kota Bekasi Klarifikasi Video Siswi SD Gagal Masuk SMP Negeri karena Alamat Domisili
Korban PHK Kini Menjadi Pengusaha Interior Mobil Untung Sunjaya’ Kini Layani Konsumen Dengan Service Prima
Insan Pers Bekasi Raya Tegaskan Marwah Media dalam Dialog Pers
Pengelolaan Uang Kompensasi TPA Burangkeng Rawan Disalahgunakan, Warga Minta Audit
Keimita, Anak Pemulung Bantar Gebang yang Gagal Masuk SMP Negeri: “Kalau Tidak Diterima, Saya Rela Berhenti Sekolah”

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:52 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Taman Ciketing Udik 4, Target Bangun 56 Taman per Tahun

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:59 WIB

Kajati Jabar Apresiasi Kinerja Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf yang Akan Dipromosikan ke Kejagung RI

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:08 WIB

Farhan Tolak Pembongkaran Teras Cihampelas: Risiko Hukumnya Terlalu Tinggi

Senin, 7 Juli 2025 - 08:30 WIB

Disdik Kota Bekasi Klarifikasi Video Siswi SD Gagal Masuk SMP Negeri karena Alamat Domisili

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:44 WIB

Korban PHK Kini Menjadi Pengusaha Interior Mobil Untung Sunjaya’ Kini Layani Konsumen Dengan Service Prima

Berita Terbaru