DPRD Purwakarta Soroti Realisasi Anggaran dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2024

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, Mevin.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (26/3/2025).

Rapat ini menjadi ajang bagi legislatif untuk mengkaji efektivitas penggunaan anggaran serta capaian pembangunan selama satu tahun terakhir.

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, serta Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin.

Dalam kesempatan ini, Abang Ijo mewakili bupati membacakan laporan kinerja pemerintahan daerah serta evaluasi atas program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

Realisasi Anggaran Jadi Sorotan

Dalam paparannya, Wakil Bupati Abang Ijo mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 2,548 triliun, atau 93,46 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,727 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Modal, Tidak Terduga, dan Transfer terealisasi sebesar Rp 2,554 triliun, atau 92,57 persen dari rencana.

Adapun Pembiayaan Daerah, termasuk Penerimaan Pembiayaan, tercapai sebesar Rp 37,251 miliar atau 100 persen, dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah daerah juga mencapai 100 persen, senilai Rp 5 miliar.

“Kami telah berupaya memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan optimal dan sesuai dengan target yang ditetapkan. Namun, evaluasi tetap diperlukan agar ke depannya penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Abang Ijo.

Pembangunan Daerah dan Tantangan ke Depan

Selain aspek anggaran, laporan LKPJ juga menyoroti capaian pembangunan daerah yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2023. RKPD ini mengacu pada 8 tujuan pembangunan dengan 17 sasaran strategis yang melibatkan berbagai sektor.

Menurut Abang Ijo, keberhasilan pembangunan Kabupaten Purwakarta bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga hasil kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Namun, DPRD tetap memberikan catatan kritis terkait beberapa sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih, terutama dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi belanja daerah.

Ketua DPRD Sri Puji Utami menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami laporan ini lebih lanjut. “Kami akan melakukan pembahasan mendalam untuk memastikan rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh eksekutif,” tegasnya.

Komitmen untuk Perbaikan

Dengan adanya laporan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan program pembangunan ke depan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan daerah agar tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Purwakarta,” pungkas Sri Puji Utami.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah sebelum nantinya dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat DPRD untuk penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati 2024. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecap Majalengka Jadi Warisan Budaya Tak Benda, DPRD: Saatnya Angkat Kebanggaan Leluhur
Suplai Elpiji 3 Kg di Setu Bekasi Berkurang, Pengecer Harap Pengiriman Ditambah
Kebakaran Pabrik Limbah di Sumur Batu Berhasil Dipadamkan, Tanpa Korban Jiwa
Projo Banten Siapkan Gelombang Politik Gabung Gerindra Sukseskan Program Asta Cita
MUI Kota Bekasi Dorong Perda Khusus Penanggulangan LGBT
Sampah Menumpuk di Pasar Gedebage, Pedagang Tagih Ketegasan Pemkot Bandung
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Pemerasan
Baru 44 Persen Pekerja Kota Bekasi Mendapat Bantuan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:33 WIB

Kecap Majalengka Jadi Warisan Budaya Tak Benda, DPRD: Saatnya Angkat Kebanggaan Leluhur

Jumat, 7 November 2025 - 17:13 WIB

Suplai Elpiji 3 Kg di Setu Bekasi Berkurang, Pengecer Harap Pengiriman Ditambah

Jumat, 7 November 2025 - 16:17 WIB

Kebakaran Pabrik Limbah di Sumur Batu Berhasil Dipadamkan, Tanpa Korban Jiwa

Jumat, 7 November 2025 - 07:31 WIB

Projo Banten Siapkan Gelombang Politik Gabung Gerindra Sukseskan Program Asta Cita

Kamis, 6 November 2025 - 15:27 WIB

MUI Kota Bekasi Dorong Perda Khusus Penanggulangan LGBT

Berita Terbaru