Dr Emilwan Ridwan Dapat Promosi Jadi Kajati Kalbar

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi menunjukan Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar). Dia dimutasi menggantikan Ahelya Abustam yang baru lima bulan lebih menjabat sejak 23 April 2025.

Penunjukkan terhadap Dr. Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalbar tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025, tanggal 13 Oktober 2025.

Selain itu, terdapat 73 orang pejabat Kejaksaan yang dimutasi oleh Jaksa Agung, salah satunya adalah Kajati Kalbar Ahelya Abustam yang diangkat menjadi Sekretaris Jamdatun Kejaksaan Agung, dan digantikan oleh Dr. Emilwan Ridwan.

Sebelum menjabat Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan adalah Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan aset Kejaksaan Agung.

Selain Kajati Kalbar yang dimutasi juga ada beberapa Kajati se-Indonesia yang diganti yaitu Kajati Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Bali, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Jambi, Riau, Kalimantan Utara, Maluku dan Maluku Utara serta beberapa Wakajati dan jabatan strategis di Kejaksaan.

Untuk di Kalbar selain Kajati, juga ada Asdatun dan beberapa Koordinator serta beberapa Kajari. Kejagung memutasi beberapa Kajari di Kalbar, yaitu Kajari Pontianak, Singkawang, Bengkayang, Sambas, Mempawah, Sekadau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Sebagai informasi, berikut daftar 17 Kajati yang dirotasi dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025, tanggal 13 Oktober 2025, sebagai berikut:
1. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan;
2. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat;
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara;
4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan;
5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat;
7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur;
8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan;
9. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah;
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten;
11. Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat;
12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi;
13. Sutikno menjadi Kajati Riau;
14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta;
15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara;
16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara. ***

Facebook Comments Box

Penulis : M. Jumri

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian
Putusan MK Final: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, 4.351 Personel Wajib Mundur atau Pensiun
MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu
Heboh Bensin Nabati Bobibos, Pakar: Perlu Uji Lab dan Transparansi Data
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Usai Sebut Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat”
Buruh Jakarta Timur Matangkan Persiapan Aksi Tuntut Kenaikan UMP 2026
Marsinah: Pahlawan Nasional, Simbol Perlawanan yang Tak Pernah Padam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional

Kamis, 13 November 2025 - 19:30 WIB

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu

Kamis, 13 November 2025 - 13:52 WIB

Heboh Bensin Nabati Bobibos, Pakar: Perlu Uji Lab dan Transparansi Data

Rabu, 12 November 2025 - 17:39 WIB

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Usai Sebut Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat”

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB