Drama Penculikan Anak di Tambun Berakhir di Bandung, Pelaku Diringkus Polisi dalam Bus Menuju Merak

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua korban penculikan anak menyampaikan apresiasi kepada polisi di Mapolres Metro Bekasi, Jumat.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Orang tua korban penculikan anak menyampaikan apresiasi kepada polisi di Mapolres Metro Bekasi, Jumat.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

BEKASI, Mevin.ID – Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Desa Setiamekar, Tambun Selatan. Pelaku berinisial MAR alias L berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri ke luar kota, sementara korban berinisial MAA ditemukan dalam kondisi selamat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan ibu korban pada 26 Januari 2026 lalu.

Kronologi: Modus Menakuti dengan Senjata Tajam

Peristiwa bermula pada Minggu (25/1/2026). Saat itu, korban MAA diminta keluarganya membeli gas LPG di warung dekat rumah. Namun, korban tak kunjung pulang. Berdasarkan keterangan saksi, korban terlihat dibawa oleh seorang pria yang mengenakan atribut ojek daring.

“Pelaku diduga memaksa korban ikut dengan cara menakuti menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor,” jelas Kombes Pol. Sumarni di Cikarang, Jumat (30/1).

Pengejaran Hingga Terminal Leuwipanjang

Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pelacakan digital dan analisa di lapangan hingga menemukan titik terang keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Bandung. Petugas segera melakukan pengejaran hingga ke Terminal Leuwipanjang.

Drama penangkapan terjadi saat petugas mengadang sebuah bus antarkota jurusan Bandung-Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Di dalam bus tersebut, polisi berhasil mengamankan MAR beserta korban yang diculiknya.

Motif: Gagal Move On dan Asmara

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif di balik aksi nekat pelaku. Ternyata, penculikan ini dilakukan sebagai alat tawar atau ancaman terhadap ibu korban.

  • Motif Utama: Memaksa orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

  • Ancaman Hukuman: Pelaku dijerat Pasal 450 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korbannya adalah anak di bawah umur.

Apresiasi dan Layanan Pengaduan “CLBK”

Ibu korban, berinisial M, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas profesionalisme kepolisian yang berhasil mengembalikan putranya dengan selamat dalam waktu singkat.

Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada kejahatan terhadap anak. Ia juga mengingatkan warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan kriminal melalui layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi (CLBK) di nomor WhatsApp: 0813-8399-0086.

“Masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun informasi secara langsung demi situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Pratigto

Sumber Berita: Antara

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Majalengka Gerebek Kontrakan di Babakan Jawa, Pengedar Sabu 11 Gram Berhasil Diringkus
Petani Lembang “Blokade” Jalur Offroad: Jalan Hancur, Pipa Air Pecah, Pakan Ternak Terhambat
Seruan Setop Bayar Pajak Kendaraan: Pemprov Jateng Kalang Kabut, Siapkan Diskon 5 Persen
Tragis di Bojongsoang, Sakit Hati Dihina, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Depan Sang Anak
Investasi Bodong Aplikasi MBA Pangandaran, Polda Jabar Dibanjiri Laporan
WALHI Jabar Endus Kepentingan Politik di Balik Penutupan Bandung Zoo: “Ada Dugaan Janji ke Pihak Tertentu”
Transformasi Regulasi Cagar Budaya dan Implikasi Yuridis Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Tragedi Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung: Terungkap Korban Alami Perundungan Sejak SD

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polisi Majalengka Gerebek Kontrakan di Babakan Jawa, Pengedar Sabu 11 Gram Berhasil Diringkus

Senin, 16 Februari 2026 - 20:59 WIB

Petani Lembang “Blokade” Jalur Offroad: Jalan Hancur, Pipa Air Pecah, Pakan Ternak Terhambat

Senin, 16 Februari 2026 - 19:31 WIB

Tragis di Bojongsoang, Sakit Hati Dihina, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Depan Sang Anak

Senin, 16 Februari 2026 - 19:07 WIB

Investasi Bodong Aplikasi MBA Pangandaran, Polda Jabar Dibanjiri Laporan

Senin, 16 Februari 2026 - 15:02 WIB

WALHI Jabar Endus Kepentingan Politik di Balik Penutupan Bandung Zoo: “Ada Dugaan Janji ke Pihak Tertentu”

Berita Terbaru