Jakarta, Mevin.ID — Di negeri yang katanya sedang membangun manusia unggul, ternyata mengakses layanan kesehatan dasar masih menjadi kemewahan—terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.
Fakta ini terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan sepanjang 2023 hingga 2024.
Lewat laporan pemeriksaan kinerja, BPK menyebut ada dua ‘dosa besar’ yang menghambat efektifnya pelayanan JKN—dan keduanya menyangkut akses serta mutu layanan yang belum merata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Operasi Katarak: Antre Panjang, Dokter Kurang, Kebijakan Tak Seragam
Operasi katarak modern atau fakoemulsifikasi adalah harapan bagi banyak lansia untuk bisa kembali melihat jelas. Tapi di lapangan, antrean panjang jadi cerita sehari-hari.
BPK menyebut kapasitas layanan di rumah sakit rujukan tidak seimbang dengan kebutuhan. Kekurangan dokter spesialis mata, serta aturan yang tumpang tindih antarwilayah, makin menyulitkan peserta JKN.
Alih-alih menolong, kebijakan ini justru berisiko menimbulkan komplikasi dan menurunkan produktivitas penderita.
2. Wilayah Terpencil: Ada Puskesmas, Tapi Tak Ada Dokter
Masalah kedua lebih memilukan. Di banyak wilayah yang disebut BPK sebagai Daerah Belum Tersedia Faskes Memenuhi Syarat (DBTFMS), peserta JKN tetap kesulitan berobat meskipun sudah punya kartu.
Puskesmas ada, tapi petugas medisnya kosong. Kunjungan dokter dan tenaga kesehatan ke wilayah ini pun tak terjadwal jelas. Dan ironisnya, BPJS Kesehatan disebut belum sepenuhnya memetakan dan menetapkan wilayah mana saja yang termasuk DBTFMS.
BPJS Harus Berbenah, Bukan Sekadar Perluas Jaringan
Selama ini, BPJS mengklaim telah bekerja sama dengan lebih dari 23.000 faskes tingkat pertama dan 3.100 rumah sakit rujukan. Tapi seperti yang dicatat BPK, kuantitas tak menjamin kualitas. Pemerataan akses dan layanan masih jadi PR besar.
Laporan ini menyentil keras: jika BPJS Kesehatan ingin menjadi pilar perlindungan rakyat, maka perbaikan tak cukup dilakukan di tabel Excel atau ruang rapat.
Harus ada keberanian memetakan masalah nyata, lalu menyusun solusi yang berpihak pada yang paling lemah: mereka yang hidup jauh dari pusat layanan, dan mereka yang antre tanpa kepastian.
Karena Sehat Itu Hak, Bukan Keistimewaan
Dalam negara yang menjanjikan perlindungan sosial, sehat seharusnya bukan soal keberuntungan atau domisili. Program JKN dibangun atas dasar keadilan.
Dan setiap warga, di kota maupun desa, berhak mendapat layanan yang sama: cepat, manusiawi, dan bermutu.***