Dua ‘Dosa Besar’ BPJS Kesehatan: Saat Layanan Kesehatan Masih Jadi Mewah di Negeri Sendiri

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID — Di negeri yang katanya sedang membangun manusia unggul, ternyata mengakses layanan kesehatan dasar masih menjadi kemewahan—terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.

Fakta ini terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan sepanjang 2023 hingga 2024.

Lewat laporan pemeriksaan kinerja, BPK menyebut ada dua ‘dosa besar’ yang menghambat efektifnya pelayanan JKN—dan keduanya menyangkut akses serta mutu layanan yang belum merata.

1. Operasi Katarak: Antre Panjang, Dokter Kurang, Kebijakan Tak Seragam

Operasi katarak modern atau fakoemulsifikasi adalah harapan bagi banyak lansia untuk bisa kembali melihat jelas. Tapi di lapangan, antrean panjang jadi cerita sehari-hari.

BPK menyebut kapasitas layanan di rumah sakit rujukan tidak seimbang dengan kebutuhan. Kekurangan dokter spesialis mata, serta aturan yang tumpang tindih antarwilayah, makin menyulitkan peserta JKN.

Alih-alih menolong, kebijakan ini justru berisiko menimbulkan komplikasi dan menurunkan produktivitas penderita.

2. Wilayah Terpencil: Ada Puskesmas, Tapi Tak Ada Dokter

Masalah kedua lebih memilukan. Di banyak wilayah yang disebut BPK sebagai Daerah Belum Tersedia Faskes Memenuhi Syarat (DBTFMS), peserta JKN tetap kesulitan berobat meskipun sudah punya kartu.

Puskesmas ada, tapi petugas medisnya kosong. Kunjungan dokter dan tenaga kesehatan ke wilayah ini pun tak terjadwal jelas. Dan ironisnya, BPJS Kesehatan disebut belum sepenuhnya memetakan dan menetapkan wilayah mana saja yang termasuk DBTFMS.

BPJS Harus Berbenah, Bukan Sekadar Perluas Jaringan

Selama ini, BPJS mengklaim telah bekerja sama dengan lebih dari 23.000 faskes tingkat pertama dan 3.100 rumah sakit rujukan. Tapi seperti yang dicatat BPK, kuantitas tak menjamin kualitas. Pemerataan akses dan layanan masih jadi PR besar.

Laporan ini menyentil keras: jika BPJS Kesehatan ingin menjadi pilar perlindungan rakyat, maka perbaikan tak cukup dilakukan di tabel Excel atau ruang rapat.

Harus ada keberanian memetakan masalah nyata, lalu menyusun solusi yang berpihak pada yang paling lemah: mereka yang hidup jauh dari pusat layanan, dan mereka yang antre tanpa kepastian.

Karena Sehat Itu Hak, Bukan Keistimewaan

Dalam negara yang menjanjikan perlindungan sosial, sehat seharusnya bukan soal keberuntungan atau domisili. Program JKN dibangun atas dasar keadilan.

Dan setiap warga, di kota maupun desa, berhak mendapat layanan yang sama: cepat, manusiawi, dan bermutu.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Reaksi KPK
Gegara Data Pelamar Bocor, Komdigi Nonaktifkan 3 Pejabat
Bersihkan “Telur Busuk”, Prabowo Beri Sinyal Copot Pejabat dan Buru Oknum Perusak Lingkungan
Musim Dingin “Tanpa Henti”: Ratusan Rumah di Inggris Terendam Banjir Akibat Hujan Ekstrem
Skandal Ekspor CPO 2022-2024: Negara Rugi Rp14,3 Triliun, Kejagung Bongkar Modus “Sulap” Kode HS
Skandal Ekspor CPO: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka, Seret Pejabat Bea Cukai hingga Kemenperin
Update Kasus Cempaka Putih: 3 Pelajar Penyiram Cairan Kimia Ditangkap, Polisi Sebut Korban Dipilih Secara Acak
Pramono Anung Minta Pelajar Penyiram Air Keras di Cempaka Putih Ditindak Tegas: Tidak Ada Kompromi!

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:00 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Reaksi KPK

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:44 WIB

Gegara Data Pelamar Bocor, Komdigi Nonaktifkan 3 Pejabat

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:59 WIB

Musim Dingin “Tanpa Henti”: Ratusan Rumah di Inggris Terendam Banjir Akibat Hujan Ekstrem

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:57 WIB

Skandal Ekspor CPO 2022-2024: Negara Rugi Rp14,3 Triliun, Kejagung Bongkar Modus “Sulap” Kode HS

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:53 WIB

Skandal Ekspor CPO: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka, Seret Pejabat Bea Cukai hingga Kemenperin

Berita Terbaru

Berita

Gegara Data Pelamar Bocor, Komdigi Nonaktifkan 3 Pejabat

Rabu, 11 Feb 2026 - 14:44 WIB