Jakarta, Mevin.ID – Dua kendaraan roda empat milik Polres Metro Bekasi Kota mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Jalan depan Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall A.Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/3) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat sekelompok orang menggelar aksi demonstrasi menolak RUU TNI di depan Tol Bekasi Barat.
“Mobil pertama mengalami kerusakan retak dan pecah pada bagian depan saat diparkir di area parkir Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall,” ungkap Ade Ary. Selain itu, bodi mobil tersebut juga dicoret-coret menggunakan cat semprot berwarna merah dengan tulisan “Tolak RUU TNI”.
“Sedangkan mobil kedua dirusak saat diparkir di samping Pos Pelayanan dekat SPBU Shell dengan cara bodi mobil dicoret bagian atas sebelah kiri dan mencoret bodi atas kaca pengemudi bagian depan,” tambahnya.
Saat ini, kasus perusakan ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi terkait kejadian ini, dan penyelidikan terhadap pelaku masih terus berlangsung.***





















