Dua Penyidik KPK Jadi Saksi Kasus Hasto di Sidang Tipikor Hari Ini

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu staf pribadi Hasto Kristiyanto, Kusnadi dan petugas keamanan Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan. ANTARA FOTO/Fauzan/nym

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu staf pribadi Hasto Kristiyanto, Kusnadi dan petugas keamanan Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan. ANTARA FOTO/Fauzan/nym

Jakarta, Mevin.ID – Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata, dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (9/5/2025).

Keduanya merupakan penyidik yang sejak awal menangani perkara pengganti antarwaktu (PAW) calon legislatif PDIP Harun Masiku, termasuk pengembangan kasus yang menjerat Hasto.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, dipimpin Hakim Rios Rahmanto, bertempat di Ruang Sidang Muhammad Hatta Ali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Suruh Tenggelamkan Ponsel

Hasto didakwa merintangi penyidikan dalam kasus suap Harun Masiku sejak 2019 hingga 2024. Jaksa menyebut, ia memerintahkan agar ponsel milik Harun direndam dalam air, melalui perantara Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi PDIP.

Bahkan, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya Kusnadi untuk melakukan hal serupa terhadap perangkat elektronik lain, guna menghindari penyitaan oleh penyidik KPK.

Suap Rp600 Juta untuk PAW

Tak hanya perintangan, Hasto turut didakwa memberikan suap sebesar 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU.

Suap tersebut diberikan bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, dengan maksud agar Wahyu mendorong KPU menyetujui PAW caleg terpilih dari Dapil Sumsel I, Riezky Aprilia, digantikan oleh Harun.

Jeratan Pasal Korupsi

Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar:

  • Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a, atau Pasal 13 UU Tipikor,
  • Juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jika terbukti, Hasto terancam hukuman berat atas dugaan menghalangi kerja KPK dan terlibat dalam transaksi suap yang menyeret nama Harun Masiku, buron paling dicari KPK saat ini.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Projo Jabar Kecam Framing Jahat Terhadap Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online
Ketua Projo Banten Desak Hentikan Tuduhan Tak Berdasar terhadap Budi Arie dalam Kasus Judi Online
JPPI Desak Gubernur Jabar Segera Lunasi Tebusan Ijazah Rp1,3 Triliun: 335 Ribu Siswa Terancam Putus Sekolah
Ribuan Massa Gelar Aksi Bela Palestina di Monas, Serukan Penghentian Genosida di Gaza
Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Sekjen Projo Minta Hentikan Framing Jahat
Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan
Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa
Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:53 WIB

Ketua Projo Jabar Kecam Framing Jahat Terhadap Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:13 WIB

Ketua Projo Banten Desak Hentikan Tuduhan Tak Berdasar terhadap Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:09 WIB

JPPI Desak Gubernur Jabar Segera Lunasi Tebusan Ijazah Rp1,3 Triliun: 335 Ribu Siswa Terancam Putus Sekolah

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:05 WIB

Ribuan Massa Gelar Aksi Bela Palestina di Monas, Serukan Penghentian Genosida di Gaza

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:30 WIB

Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Sekjen Projo Minta Hentikan Framing Jahat

Berita Terbaru