ISU pengerahan pelajar kembali mencuat dan memantik perhatian publik setelah dua peristiwa berbeda menunjukkan kontras sikap pejabat terhadap praktik yang sudah mengakar sejak puluhan tahun di Indonesia.
Di Bandung, video viral memperlihatkan siswa SD menunggu hingga lima jam di bawah cuaca terik untuk menyambut kedatangan Wali Kota Farhan.
Peristiwa yang terjadi pada 26 November 2025 itu memunculkan sorotan publik dan memaksa Dinas Pendidikan Kota Bandung memberi klarifikasi.
Sementara dari Solo, Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan mobilisasi pelajar untuk penyambutan dirinya. Pernyataan itu disampaikan sepekan sebelumnya, 19 November 2025, dan menjadi penanda sikap baru pemerintah pusat terhadap praktik seremonial yang selama ini dianggap lumrah.
Tradisi Turunan Feodalisme yang Tak Pernah Benar-Benar Pergi
Pengerahan pelajar untuk menyambut pejabat bukanlah hal baru. Para sejarawan mencatat praktik ini sudah berlangsung sejak masa kerajaan, kemudian dihidupkan kembali pada era Orde Baru sebagai bagian dari politik pencitraan dan simbol loyalitas.
Pada dekade 1970–1990, tiap kunjungan Presiden Soeharto ke daerah hampir selalu disambut barisan siswa yang berdiri di pinggir jalan sambil membawa bendera.
Praktik ini lalu berlanjut bahkan setelah reformasi, meski tak pernah memiliki dasar hukum maupun urgensi pendidikan.
Di berbagai daerah, pelajar kerap dimobilisasi tanpa mempertimbangkan durasi menunggu, kondisi cuaca, hingga hilangnya jam belajar.
Farhan Disorot, Prabowo Melarang
Kasus Bandung kembali membuka luka lama tersebut. Dalam video yang beredar, sejumlah pelajar tampak menunggu kedatangan Wali Kota Farhan dengan atribut lengkap, sebagian tampak kelelahan.
Berbeda 180 derajat, Presiden Prabowo mengambil langkah sebaliknya. Ia meminta seluruh kepala daerah menghentikan praktik pengerahan pelajar untuk penyambutan dirinya.
“Anak-anak sekolah tidak perlu menyambut saya di pinggir jalan. Biarkan mereka belajar,” ujar Prabowo.
“Saya khawatir mereka menunggu lama di bawah panas dan mengurangi waktu sekolah.”
Instruksi ini dinilai sebagai sinyal humanis dan penegasan bahwa seremonial tidak boleh mengorbankan hak anak.
Momentum Mengakhiri Kultur Feodal
Pengamat politik Rocky Gerung menilai mobilisasi pelajar adalah bentuk feodalisme tersisa dalam birokrasi.
Menurutnya, anak-anak tidak selayaknya dijadikan ornamen protokoler atau alat pencitraan pejabat.
Dari sudut kebijakan publik, Ali Wardhana Isha (TIFS) menyebut langkah Prabowo sebagai perubahan penting dalam cara pandang pemerintah terhadap praktik seremonial.
“Ketegasan presiden adalah bentuk sensitivitas humanisme. Tradisi ini memang kontroversial dan tidak relevan dengan dunia pendidikan,” ujarnya.
Menuju Akhir Tradisi Lama?
Meski tidak mudah menghapus tradisi yang telah berlangsung puluhan tahun, instruksi Presiden Prabowo membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menata ulang standar protokoler kunjungan pejabat.
Kasus Bandung dan instruksi Solo menjadi dua potret berbeda: satu mewarisi kultur lama yang feodal, yang lain mencoba mengakhirinya.
Bagi pendidikan, publik berharap momentum ini benar-benar menghentikan tradisi pengerahan pelajar—tradisi yang sering dipahami sebagai “biasa”, padahal tak pernah benar-benar manusiawi.***
Penulis : Ali Wardhana Isha
Editor : Bar Bernad


























