Dugaan Jual-Beli Jabatan, Sekda Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK Terkait Suap Ijon Proyek

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIPERIKSA KPK: Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, seusai menjalani pemeriksaan di sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (21/1). FOTO: ISTIMEWA

DIPERIKSA KPK: Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, seusai menjalani pemeriksaan di sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (21/1). FOTO: ISTIMEWA

BEKASI, Mevin.ID  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret pucuk pimpinan di Kabupaten Bekasi. Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan tajam karena memunculkan dugaan adanya “klaster” baru dalam kasus ini, yakni praktik jual-beli jabatan dalam proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hubungan Keluarga dan Jejak Karier

Endin Samsudin diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Sebelum dilantik menjadi Sekda pada 28 November 2026, Endin menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Posisi strategis inilah yang diduga berkaitan erat dengan proses pengisian jabatan di Pemkab Bekasi.

Seorang sumber yang sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK mengungkapkan bahwa fokus pemeriksaan mulai mengarah pada integritas pengangkatan pejabat.

“Saat diperiksa KPK, saya ditanyakan apakah mengetahui adanya proses rotasi mutasi yang berbayar. Kemungkinan besar ada potensi cluster rotasi mutasi,” ujar sumber tersebut.

Nasib Open Bidding Delapan Pejabat Eselon II

Kasus ini berdampak langsung pada kelumpuhan pengisian jabatan strategis. Sebelum OTT dilakukan terhadap Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan, Pemkab Bekasi tengah menggelar seleksi terbuka (open bidding) untuk delapan posisi Kepala Dinas (Eselon II).

Posisi tersebut mencakup dinas-dinas basah, antara lain:

  • DPMPTSP (Perizinan)
  • BPKAD (Aset Daerah)
  • Inspektorat
  • Sekretariat DPRD, dan beberapa dinas lainnya.

Meski seleksi sudah memasuki tahap akhir, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memilih untuk menunda pelantikan dan meminta saran kepada KPK guna menghindari jerat hukum di kemudian hari.

DPRD: Jika Terbukti Ada “Uang”, Proses Harus Dinolkan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mendukung langkah Plt Bupati untuk berkonsultasi dengan lembaga antirasuah. Menurutnya, kepastian hukum jauh lebih penting daripada sekadar mengisi kekosongan jabatan dengan cara yang salah.

“Karena gonjang-ganjing persoalan yang terjadi, isu-isu kayak duit lah, segala macam, lebih baik menunggu (arahan KPK). Ketika memang ada indikasi ke arah sana, menurut saya lebih baik dinolkan, balik lagi prosesnya itu,” tegas Ridwan.

Hingga saat ini, publik menunggu hasil pengembangan penyidikan KPK untuk melihat sejauh mana praktik ijon proyek ini merembet ke urusan birokrasi dan tata kelola kepegawaian di Kabupaten Bekasi.***

Facebook Comments Box

Editor : Pratigto

Sumber Berita: Radarbekasi.id

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!
Waspada! BMKG Terbitkan Status Siaga Hujan Lebat di Jabodetabek 6-7 Februari, Wilayah Ini Berpotensi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:26 WIB

Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!

Berita Terbaru