JAKARTA, Mevin.ID – Sektor peternakan di wilayah Sumatera terpukul hebat akibat rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sebanyak 778.922 ekor hewan ternak terdampak bencana per akhir Desember 2025.
Angka yang cukup fantastis ini mencakup berbagai jenis komoditas, mulai dari sapi, kerbau, kambing, domba, babi, hingga unggas.
Rincian Data Ternak Terdampak
Berdasarkan data resmi Kementan per 31 Desember 2025, sebaran dampak bencana ini terbagi dalam beberapa kategori:
- Unggas: Menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dengan total 622.154 ekor. Sebaran terbesar berada di Aceh (454.543 ekor), diikuti Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
- Kambing & Domba: Mencapai 113.325 ekor, di mana Aceh mendominasi dengan angka 110.159 ekor.
- Sapi & Kerbau: Sebanyak 38.393 ekor terdampak, dengan Aceh kembali menjadi wilayah paling terdampak (36.337 ekor).
- Babi: Tercatat 5.050 ekor terdampak, seluruhnya berada di Sumatera Utara.
Negara Janjikan Program Pemulihan
Wakil Menteri Pertanian (Wamenpan), Sudaryono, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Saat ini, fokus utama adalah melakukan pendataan menyeluruh (identifikasi) untuk menentukan bantuan yang tepat sasaran bagi para peternak.
“Kita identifikasi semua, ternak ayam, sapi, kambing. Dari sisi peternakan, kita ada program bantuan setelah pemulihan, namanya pemulihan pascabencana,” ujar Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/1/2026).
Identifikasi ini sangat krusial guna mencegah kerugian ekonomi yang lebih luas serta menjaga stabilitas produksi pangan nasional yang sempat terganggu akibat bencana tersebut.
Fokus Tahap Kedaruratan
Hingga saat ini, Kementan belum merinci secara detail jumlah pasti hewan yang mati, hilang, atau selamat, karena proses verifikasi lapangan oleh petugas teknis di daerah masih berlangsung.
Penyaluran bantuan secara masif baru akan dilakukan setelah tahap penanganan kedaruratan selesai. Pendataan ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menggulirkan program strategis demi memulihkan ekonomi para peternak yang kehilangan aset berharganya.***


























