Effendi – Siti Farida Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Projo Cirebon : Ucapkan Selamat dan Siap Kawal

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Cirebon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis (9/1/2024)

Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Cirebon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis (9/1/2024)

Cirebon, Mevin.ID – Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Cirebon menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Cirebon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis (9/1/2024)

Rapat tersebut dihadiri Forkopimda, Organisasi Masyarakat, Anggota PPS dan KPPS se Kota Cirebon, Para Pimpinan Partai Politik, Insan media dan tamu undandangan lainnya. Pada rapat, KPU Kota Cirebon menetapkan Pasangan Effendi Edo dan Siti Farida sebagai Walikota dan Wakil Wlikota Cirebon periode 2024-2029.

Pada rapat tersebut Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menyampaikan, penetpan ini berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak pada ada Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasangan nomor urit 3 Effendi Edo – Siti Farida memperoleh 77.754 suara atau 53,32 persen dari total suara sah,” katanya.

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota

Menurut Mardeko di Kota Cirebon tidak ada sengketa hasil Pilkada, dan berdasarkan surat dari KPU RI, akhirnya dijadwalkan rapat pleno penetapan dilaksanakan pada 9 Januari 2025.

Setelah penetapan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota, KPU akan menyampaikan penetapan tersebut kepada DPRD Kota Cirebon untuk pelantikan.

“Hasil Penetapan ini akan diusulkan ke DPRD Kota Cirebon besok dan diteruskan diusulkan Ke Pemprov Jawa Barat untuk pelaksanaan pelantikan,” ucapnya.

Mardeko juga mengungkapkan bahwa pelantikan pasangan direncanakan pada 10 Februari 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2023.

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan
Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa
Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”
Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran Tak Terusir, Tetap di Wyata Guna Usai Renovasi
Ketua DPRD Jabar Respons Aksi Walk Out Fraksi PDI-P: Wajar dalam Demokrasi, Tapi Harus Dikomunikasikan
Fraksi PDI-P Walk Out, Protes Dedi Mulyadi Dinilai Rendahkan DPRD Jabar
KPK Tetap Fokus Proses Hukum Hasto Kristiyanto Meski Tahu Lokasi Buron Harun Masiku
KPK Sita Rp1,8 Miliar Uang Tunai Berbagai Mata Uang Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:15 WIB

Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:43 WIB

Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:39 WIB

Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:43 WIB

Ketua DPRD Jabar Respons Aksi Walk Out Fraksi PDI-P: Wajar dalam Demokrasi, Tapi Harus Dikomunikasikan

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:37 WIB

Fraksi PDI-P Walk Out, Protes Dedi Mulyadi Dinilai Rendahkan DPRD Jabar

Berita Terbaru