TRAGEDI di Pidie Jaya, Aceh, yang menimpa seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) bukanlah sekadar berita duka tentang kematian seekor satwa liar.
Itu adalah sebuah elegi kelam, sebuah puisi sedih yang ditulis oleh tangan-tangan serakah, dengan tinta dari lumpur dan air bah.
Bangkai gajah yang ditemukan terhimpit di bawah tumpukan kayu gelondongan adalah bukti fisik yang tak terbantahkan dari tagihan ekologis yang kini harus dibayar oleh bangsa ini.
Petunjuk di antara Puing
Mayat gajah yang terseret arus dari habitatnya di hulu dan ditemukan di daerah yang sebelumnya asing baginya, adalah petunjuk paling jelas bahwa ada sesuatu yang sangat salah di hutan kita.
Gajah adalah representasi dari kesehatan ekosistem; mereka adalah insinyur alam yang menjaga keseimbangan hutan.
Ketika mereka mati di tengah puing-puing pembangunan yang sembrono, ini menandakan bahwa rumah mereka telah dihancurkan.
Namun, yang paling menusuk adalah elemen yang menguburnya: kayu gelondongan. Kayu-kayu berukuran besar yang terbawa banjir bandang itu bukanlah ranting atau dahan alami.

Mereka adalah sisa-sisa dari penebangan, baik legal maupun ilegal, yang telah merusak daya dukung hutan sebagai penahan air dan penangkap tanah.
Kayu gelondongan itu, yang seharusnya menjadi kekayaan ekonomi, kini berubah menjadi senjata pembunuh yang merenggut nyawa satwa kritis.
Jargon yang Membunuh
Peristiwa ini secara brutal menegaskan kembali kritik Rousseau yang mengatakan bahwa manusia menjarah bumi dengan dalih kemajuan.
Penebangan hutan—yang seringkali dibungkus rapi dengan jargon “Hak Pengelolaan Hutan (HPH),” “pembukaan lahan perkebunan,” atau “proyek strategis”—telah menelanjangi bukit.
Ketika hujan datang, hutan yang telah botak tidak lagi mampu menjalankan fungsinya sebagai spons raksasa.
Akibatnya, air lari tak terkendali, membawa serta lumpur dan sisa-sisa aktivitas manusia.
Gajah, yang habitatnya telah digusur, terperangkap dalam amukan alam yang dipercepat oleh manusia.
Kematian gajah ini bukan sekadar kecelakaan; ia adalah hukuman mati ekologis yang dijatuhkan oleh keserakahan yang dilegalkan.
Cermin bagi Kita
Tragedi Pidie Jaya harus menjadi cermin yang memaksa kita melihat diri sendiri.
Pertama, ini adalah cerminan kegagalan konservasi. Kita gagal melindungi habitat gajah, yang kini berstatus Kritis (Critically Endangered).
Konflik gajah-manusia adalah konsekuensi langsung dari hilangnya hutan. Ketika gajah mati di luar habitatnya, kita harus bertanya: siapa yang benar-benar menjajah dan mengusir mereka?
Kedua, ini adalah cerminan korupsi ekologis. Kayu gelondongan yang masif itu menyiratkan adanya aktivitas yang melampaui batas, dan seringkali, aktivitas ini terlindungi oleh oknum-oknum yang menganggap sumber daya alam sebagai komoditas yang tak terbatas.
Bangkai gajah yang tertimbun kayu di Pidie Jaya bukanlah akhir dari berita banjir, melainkan awal dari pertanyaan etis yang harus kita jawab.
Berapa banyak lagi nyawa—manusia dan satwa—yang harus terseret banjir bandang yang dipercepat oleh ulah kita, sebelum kita mengerti bahwa alam bukan untuk ditaklukkan, melainkan untuk dirawat?
Tragedi ini adalah alarm terakhir dari hutan kita: hentikan penjarahan, atau kita semua akan segera tertimbun di bawah puing-puing “kemajuan” yang palsu.***
Penulis : Bar Bernad


























