Jakarta, Mevin.ID – Aktris Erika Carlina melaporkan dugaan pengancaman yang ia terima ke Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Erika mengaku ancaman itu membuat dirinya ketakutan hingga menutupi kehamilannya selama sembilan bulan.
“Aku cuma datang melanjutkan proses hukum, menyerahkan bukti-bukti pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” kata Erika usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan, ancaman tersebut muncul dalam grup WhatsApp fanbase seorang Disk Jockey (DJ) bernama DJ Panda. Grup itu beranggotakan 500 orang. Erika mengaku menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk penyebaran data pribadinya.
“Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman, sampai data pribadi aku disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda),” ujarnya.
Erika menegaskan laporannya bukan untuk menuntut pertanggungjawaban atas kehamilannya, melainkan murni karena merasa terancam.
“Aku nggak pernah minta pertanggungjawaban finansial atau dinikahi, karena ini salah aku. Dari awal aku bilang ini tanggung jawab aku, bukan dia,” tegasnya.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporannya sudah dibuat minggu lalu. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Laporan Erika teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.***




















