Jakarta, Mevin.ID – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung prosesi penyerahan uang tunai sebesar Rp6,6 triliun di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dana tersebut merupakan hasil kerja keras Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menagih denda administratif dan menyelamatkan kerugian negara.
Mengenakan pakaian safari cokelat muda, Presiden Prabowo tiba pukul 14.55 WIB dan disambut oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin serta jajaran menteri kabinet lainnya. Tumpukan uang dalam jumlah besar tersebut terlihat memenuhi area depan gedung sebagai simbol keberhasilan penegakan hukum di sektor kehutanan.
Rincian Perolehan Dana
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total uang Rp6,6 triliun tersebut berasal dari dua sumber utama:
- Rp2,3 Triliun: Hasil penagihan denda administrasi kehutanan oleh Satgas PKH.
- Rp4,2 Triliun: Hasil penyelamatan keuangan negara dari berbagai perkara tindak pidana korupsi.
Penguasaan Kembali Lahan 4 Juta Hektare
Selain menyerahkan dana tunai, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V seluas 896.969 hektare. Secara akumulatif, dalam sepuluh bulan terakhir, Satgas telah berhasil mengambil alih lahan seluas 4 juta hektare.
“Indikasi nilai dari lahan yang telah dikuasai kembali tersebut mencapai lebih dari Rp150 triliun,” ungkap Burhanuddin.
Distribusi Lahan untuk Pemulihan dan Perkebunan
Dari total lahan yang dikuasai kembali, seluas 2,4 juta hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait untuk dikelola, dengan rincian:
- 1,7 juta hektare diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
- 688 ribu hektare dialokasikan untuk pemulihan kawasan hutan konservasi.
- 81 ribu hektare dikembalikan fungsinya menjadi kawasan hutan di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menhut Raja Juli Antoni, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPKP Yusuf Ateh, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
Penyerahan ini menjadi bukti komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam memberantas mafia tanah dan menertibkan pemanfaatan kawasan hutan demi kepentingan negara serta pelestarian lingkungan.***


























