ACEH, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengambil langkah cepat menanggapi laporan munculnya gelembung gas dari dalam tanah di pinggir sungai Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur. Fenomena alam ini mulai terpantau setelah banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025 lalu.
Atas arahan langsung Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, tim gabungan telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan identifikasi awal. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, seperti dilansir Publik.Id
“Kami telah mengirim tim untuk mengidentifikasi titik-titik keluarnya gelembung gas. Aktivitas ini masih terus berlangsung hingga saat ini,” ujar Zulkifli di Suka Makmue, Sabtu (3/1/2026).
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan risiko, area di sekitar semburan gas telah dipasangi pembatas sementara. Pemantauan berkala juga dilakukan oleh perangkat desa dan pihak terkait untuk memastikan keamanan warga.
“Kami akan melakukan kajian mendalam dengan melibatkan Dinas ESDM Provinsi Aceh. Tujuannya untuk memastikan jenis gas, sumbernya, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan keselamatan publik,” lanjut Zulkifli.
Pemerintah setempat juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak menyalakan api di sekitar lokasi, tidak mendekati titik keluarnya gas, serta mengikuti semua arahan dari petugas di lapangan hingga hasil kajian resmi keluar.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Nagan Raya, Jasman, menyatakan bahwa sejauh ini fenomena tersebut belum menyebabkan gangguan berarti pada aktivitas warga sekitar.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada masyarakat setelah kami menerima hasil kajian teknis dari Dinas ESDM Aceh,” jelas Jasman.
Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi dan kajian ilmiah terhadap fenomena gelembung gas pascabanjir di Gunong Cut masih terus berlangsung. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan demi keselamatan bersama.***
Penulis : Atep K
Editor : Atep K


























