BANDUNG, Mevin.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk membuka kembali Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) pada libur Lebaran 2026 mendapat kritik pedas dari aktivis lingkungan.
Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) menilai Pemkot dan tim terpadu tidak memiliki konsep pengelolaan yang jelas selama masa penyegelan tiga bulan terakhir.
Ketua Nasional FK3I, Dedi Kurniawan, menyatakan bahwa wacana pembukaan kembali ini justru menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menangani kisruh aset daerah tersebut.
“Buka Harus Gratis atau Jadi Temuan”
Dedi mempertanyakan mekanisme finansial jika kebun binatang tersebut benar-benar dibuka untuk umum saat masa transisi.
Menurutnya, jika operasional dibuka kembali sebelum ada pengelola baru yang sah secara hukum, maka aspek komersialnya akan sangat rawan.
“Mun buka kudu gratis (Kalau buka harus gratis), tinggal tambah biaya keamanan saja. Kalau pakai tiket, uangnya lari ke mana? Ini tidak komitmen,” tegas Dedi dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Ia mengindikasikan bahwa ketidakjelasan konsep selama tiga bulan penyegelan ini berpotensi menimbulkan celah penyelewengan dana. Dedi juga mendesak agar operasional dibuka semata-mata untuk kepentingan kesejahteraan satwa dan nasib karyawan, bukan sekadar kepentingan politik sesaat.
Ancaman Masalah Hukum dan KPK
FK3I memperingatkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan jajaran Kepala Dinas (Kadis) terkait untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Dedi mengingatkan sejarah kelam korupsi di Kota Bandung agar tidak terulang kembali dalam kasus pengelolaan aset kebun binatang ini.
“FK3I akan terus mengkritisi. Kami warga punya hak, apalagi menyangkut urusan perut warga (karyawan), kesejahteraan satwa, dan rencana pengelolaan ke depan. Jangan sampai banyak Kadis dan malah Wali Kota ditangkap KPK lagi gara-gara indikasi memainkan Bonbin,” tambahnya.
Prioritas Satwa atau Seremonial?
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa kesejahteraan dan kesehatan satwa menjadi syarat mutlak sebelum Bandung Zoo dibuka kembali untuk masyarakat.
Farhan juga menegaskan bahwa Pemkot sedang mempercepat pembentukan komite seleksi untuk mencari pengelola baru yang lebih profesional melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Namun bagi FK3I, janji tersebut dinilai belum memiliki arah “politis” yang jelas. Tanpa pengelola yang definitif dan transparan, pembukaan Bandung Zoo saat Lebaran dikhawatirkan hanya menjadi langkah seremonial yang berisiko secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kepastian apakah objek wisata edukasi legendaris di Kota Kembang tersebut benar-benar bisa dikunjungi saat hari raya nanti, atau tetap terkunci rapat di tengah kisruh dualisme dan legalitas.***
Penulis : Bar Bernad















![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-360x200.webp)










