FPHI Kembali Ungkap Dugaan Pungli di Disdik Kabupaten Bekasi: PPPK Jadi Korban

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi.

Ketua Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI), M. Unin Saputra, mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan merugikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama dalam pengelolaan honorarium dari berbagai sumber.

Unin menyebutkan, pungli terjadi dalam berbagai bentuk dan melibatkan sejumlah oknum kepala sekolah di lingkungan SD Negeri. Salah satu modus yang diungkap adalah potongan sebesar Rp25.000 per orang yang dibebankan kepada pegawai PPPK dengan alasan untuk kepentingan organisasi PGRI Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kali pegawai PPPK menerima honor BOS sebesar Rp800.000, mereka kembali diminta menyetorkan antara Rp200.000 hingga Rp300.000. Alasannya, sebagai titipan untuk kepala sekolah,” ungkap Unin dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Tak hanya itu, pungutan juga dilakukan terhadap honor Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Menurut Unin, setiap kali honor TPP cair, pegawai PPPK diminta menyetorkan Rp55.000 per orang.

Pungli Sertifikasi: Diminta Sebelum Dana Cair

Praktik serupa juga terjadi pada pencairan honor sertifikasi guru. Para guru disebut diminta menandatangani dokumen yang disebut sebagai syarat pengusulan sertifikasi, namun disertai dengan pungutan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp250.000, bahkan sebelum dana sertifikasi diterima.

“Ini sangat merugikan dan memalukan. Seharusnya Dinas Pendidikan menjadi garda terdepan dalam menegakkan integritas, bukan malah membiarkan atau diduga terlibat dalam praktik-praktik yang menyengsarakan para tenaga pengajar,” tegas Unin.

Desakan Audit dan Tindakan Tegas

FPHI mendesak pemerintah daerah, khususnya Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Ombudsman, segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ini.

Unin juga meminta agar seluruh pegawai PPPK yang merasa dirugikan berani bersuara dan tidak takut terhadap tekanan.***

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Ada Masalah? Laporin Aja ke AA Bupati” – Gebrakan Digital Bupati Bekasi untuk Pelayanan Responsif
Gagal Administrasi, Seleksi Direksi dan Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Dihentikan
Ade Sutisna Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PGRI Kota Bogor 2025–2030
Korupsi Dana Hibah Pramuka: Kejati Jabar Tahan Kadispora Kota Bandung dan Tiga Pejabat Lain
Konferensi PGRI Kota Bogor 2025 Resmi Dibuka, Usung Semangat Guru Hebat untuk Indonesia Kuat
Setelah Dua Minggu, Bekasi Pasti Kerja Expo 2025, Ratusan Pencari Kerja Sudah Diterima!
Pelecehan di Dayeuhkolot: Tangan Usil di Pintu Angkot dan Trauma yang Direkam
DPRD Kota Bekasi Akhirnya Terima Aspirasi Barisan Muda Bekasi Soal Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:21 WIB

“Ada Masalah? Laporin Aja ke AA Bupati” – Gebrakan Digital Bupati Bekasi untuk Pelayanan Responsif

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:01 WIB

Ade Sutisna Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PGRI Kota Bogor 2025–2030

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:06 WIB

Korupsi Dana Hibah Pramuka: Kejati Jabar Tahan Kadispora Kota Bandung dan Tiga Pejabat Lain

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:04 WIB

Konferensi PGRI Kota Bogor 2025 Resmi Dibuka, Usung Semangat Guru Hebat untuk Indonesia Kuat

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:45 WIB

Setelah Dua Minggu, Bekasi Pasti Kerja Expo 2025, Ratusan Pencari Kerja Sudah Diterima!

Berita Terbaru