FPHI Kembali Ungkap Dugaan Pungli di Disdik Kabupaten Bekasi: PPPK Jadi Korban

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi.

Ketua Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI), M. Unin Saputra, mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan merugikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama dalam pengelolaan honorarium dari berbagai sumber.

Unin menyebutkan, pungli terjadi dalam berbagai bentuk dan melibatkan sejumlah oknum kepala sekolah di lingkungan SD Negeri. Salah satu modus yang diungkap adalah potongan sebesar Rp25.000 per orang yang dibebankan kepada pegawai PPPK dengan alasan untuk kepentingan organisasi PGRI Kabupaten Bekasi.

“Setiap kali pegawai PPPK menerima honor BOS sebesar Rp800.000, mereka kembali diminta menyetorkan antara Rp200.000 hingga Rp300.000. Alasannya, sebagai titipan untuk kepala sekolah,” ungkap Unin dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Tak hanya itu, pungutan juga dilakukan terhadap honor Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Menurut Unin, setiap kali honor TPP cair, pegawai PPPK diminta menyetorkan Rp55.000 per orang.

Pungli Sertifikasi: Diminta Sebelum Dana Cair

Praktik serupa juga terjadi pada pencairan honor sertifikasi guru. Para guru disebut diminta menandatangani dokumen yang disebut sebagai syarat pengusulan sertifikasi, namun disertai dengan pungutan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp250.000, bahkan sebelum dana sertifikasi diterima.

“Ini sangat merugikan dan memalukan. Seharusnya Dinas Pendidikan menjadi garda terdepan dalam menegakkan integritas, bukan malah membiarkan atau diduga terlibat dalam praktik-praktik yang menyengsarakan para tenaga pengajar,” tegas Unin.

Desakan Audit dan Tindakan Tegas

FPHI mendesak pemerintah daerah, khususnya Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Ombudsman, segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ini.

Unin juga meminta agar seluruh pegawai PPPK yang merasa dirugikan berani bersuara dan tidak takut terhadap tekanan.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bogor Jadi Daerah dengan Kebun Sawit Terluas Kedua di Jabar, Mayoritas Tanaman Berusia Tua
RTRW vs Realitas: Sawah Abadi Tergerus di Soreang
FK3I Siap Tempuh Jalur Hukum, Nilai Pemkot Bandung Abai Selamatkan Ratusan Satwa Bandung Zoo
PC PMII Majalengka Resmi Dilantik, Kang Fajar : Jadikan Kampus Rumah Diskusi Guna Tingkatkan Literasi
Ketua AWI Majalengka Minta Tidak Ada Dikotomi Media: “Media Lokal Justru yang Getol Memberitakan Daerah”
Kerusakan Tata Ruang Bandung Sudah di Titik Kritis
Wakil Wali Kota Bandung Segera Ditahan, Kejari Tunggu Izin Mendagri
ICMI Orda Majalengka Rencanakan Gelar Giat Bareng Awak Media, Celetukan dan Statement “Media Mainstream” Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:11 WIB

Bogor Jadi Daerah dengan Kebun Sawit Terluas Kedua di Jabar, Mayoritas Tanaman Berusia Tua

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:45 WIB

RTRW vs Realitas: Sawah Abadi Tergerus di Soreang

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:06 WIB

FK3I Siap Tempuh Jalur Hukum, Nilai Pemkot Bandung Abai Selamatkan Ratusan Satwa Bandung Zoo

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:44 WIB

PC PMII Majalengka Resmi Dilantik, Kang Fajar : Jadikan Kampus Rumah Diskusi Guna Tingkatkan Literasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:06 WIB

Ketua AWI Majalengka Minta Tidak Ada Dikotomi Media: “Media Lokal Justru yang Getol Memberitakan Daerah”

Berita Terbaru

Ilustrasi perempuan marah. Shutterstock

Humaniora

Amarah, Api yang Menghanguskan dan Pemicu Perubahan

Minggu, 14 Des 2025 - 16:28 WIB