Bekasi, Mevin.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kembali menyeruak di Kabupaten Bekasi.
Kali ini, Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) secara tegas menyebut Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.
Ketua FPHI Korda Kabupaten Bekasi, M Unin Saputra, menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada aparat penegak hukum beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga kini, belum ada tindakan konkret, justru muncul penggiringan opini seolah-olah pelaku bukan berasal dari institusi Disdik.
“Punglinya terjadi di tubuh Disdik. Tapi kenapa malah pihak lain disuruh klarifikasi? Ini bentuk pengalihan isu. Bahkan kami menduga ada sindikat pungli di dalamnya,” kata Unin dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Budaya Pungli yang Sudah “Mendarah Daging”
Unin menyebut, praktik potongan liar terhadap PPPK bukan fenomena baru, melainkan budaya lama yang telah mengakar di Dinas Pendidikan. Ia meminta agar aparat segera melakukan penyidikan menyeluruh, bahkan hingga audit rekening dan aset para pihak yang diduga terlibat.
“Kalau mau jelas, audit saja aset dan rekening mereka yang terlibat. Biar semua terang benderang. Jangan sampai publik dibohongi terus,” tegasnya.
Menurutnya, adalah kesalahan besar jika potongan terhadap PPPK dialihkan ke organisasi guru seperti PGRI. Apalagi, banyak dari pegawai PPPK yang dikenai potongan, bukan anggota PGRI.
“Mereka mestinya mendidik moral. Tapi kok malah ikut-ikutan main potong sana-sini? Ini korupsi yang dibungkus iuran,” katanya.
Ada Indikasi Pemaksaan Lewat WA Group dan Formulir
FPHI juga mengungkap adanya dugaan pemaksaan secara sistematis terhadap pegawai PPPK untuk mengisi formulir keanggotaan PGRI, lengkap dengan potongan gaji. Praktik itu diduga terjadi lewat arahan oknum para kepala sekolah melalui grup WhatsApp dan pesan pribadi (japri).
“Bukan menyodorkan diri, tapi diarahkan keras. Bahkan seperti diburu target. Kami punya datanya,” ungkap Unin.
Seruan Kepada Bupati: Jangan Diam
FPHI pun mendesak Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, SH, untuk segera turun tangan. Mereka siap dikonfrontir jika diperlukan, demi membuka kasus ini secara terang benderang.
“Kalau Bupati mau serius benahi Bekasi, ya mulai dari sini. Jangan biarkan budaya pungli ini terus berlangsung tanpa sanksi,” tutup Unin.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto