Bekasi, Mevin.ID — Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi menuding Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menjadi alat bagi organisasi PGRI dalam dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua FPHI Koordinator Daerah Kabupaten Bekasi, Muhammad Unin Saputra, mengungkapkan bahwa sejumlah oknum diduga tengah panik pasca laporan resmi FPHI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polres Metro Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Cikarang.
“Setelah laporan kami terkait pungli kepada pegawai PPPK, oknum-oknum yang terlibat tampak panik dan mulai bertindak di luar nalar, termasuk melakukan intimidasi dan upaya penghilangan jejak,” ujar Unin kepada Mevin.ID, Senin (17/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Unin menyebut salah satu contoh adalah kehadiran Ketua PGRI Kecamatan Tambun Utara yang juga pengurus PGRI Kabupaten Bekasi, mendatangi dirinya dan sejumlah anggota FPHI dengan maksud ‘klarifikasi’ atas laporan pungli. Tak hanya itu, anggota FPHI yang sedang mengajar juga tiba-tiba diberikan formulir pembatalan iuran PGRI, padahal mereka mengaku tidak pernah menjadi anggota apalagi menyetujui pemotongan.
“Kenapa tiba-tiba harus tandatangan pembatalan iuran, padahal kami tidak pernah merasa jadi anggota? Jangan-jangan sebelumnya ada yang mendaftarkan kami secara sepihak,” kata Unin.
Ia menduga langkah tersebut adalah bagian dari skenario untuk menghapus bukti dan menghindari jeratan hukum.
“Seolah mereka sedang membersihkan data untuk mengaburkan fakta bahwa pemotongan gaji itu terjadi tanpa persetujuan. Ini sangat serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, FPHI mengklaim menemukan data baru terkait pemotongan iuran tanpa dasar kepada 41 guru dan tenaga pendidikan PPPK di Kecamatan Tambun Utara. Mereka disebut tidak pernah membuat pernyataan keanggotaan, namun tetap dipotong gajinya untuk iuran PGRI.
“Ini bisa menjadi tambahan bukti atas laporan kami. Dugaan bahwa Disdik Bekasi menjadi kepanjangan tangan ormas dalam praktik pungli ini harus diusut tuntas,” pungkas Unin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi maupun perwakilan PGRI setempat belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto