Fraksi Partai Demokrat Dukung Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya, saat menyerahkan pandangan fraksi pada Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (17/3/2025). Foto: Geraldi/vel

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya, saat menyerahkan pandangan fraksi pada Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (17/3/2025). Foto: Geraldi/vel

Jakarta, Mevin.ID  – Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyampaikan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (17/3/2025), Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya, menegaskan bahwa revisi UU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

“Sebagai pahlawan devisa, mereka memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan dalam aspek perlindungan, pengawasan, dan jaminan sosial,” ujar Wahyu.

Revisi UU untuk Perlindungan yang Lebih Baik

Fraksi Partai Demokrat menilai revisi UU ini sebagai peluang untuk memastikan hak, kesejahteraan, dan keamanan pekerja migran Indonesia.

“RUU ini akan memperbaiki sistem yang masih kurang efektif dan membuka peluang kerja lebih luas di luar negeri,” lanjut Wahyu.

Ia juga menyoroti tingginya jumlah pekerja migran nonprosedural yang terjadi akibat birokrasi yang rumit dan biaya yang membebani.

“Regulasi yang lebih efisien dan transparan sangat dibutuhkan agar proses migrasi tenaga kerja lebih sederhana dan pekerja migran tidak terjebak dalam situasi yang merugikan,” tegasnya.

Perlindungan Komprehensif dari Persiapan hingga Kepulangan

Revisi UU ini diharapkan memberikan perlindungan komprehensif, mulai dari tahap persiapan keberangkatan hingga kepulangan pekerja migran.

Dengan kebijakan yang tepat, pekerja migran diharapkan terlindungi, memiliki daya saing, dan membawa manfaat bagi kesejahteraan mereka serta keluarga di tanah air.

“Karena itu, Fraksi Partai Demokrat menyetujui RUU ini untuk dilanjutkan ke tingkat berikutnya demi perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia,” pungkas Wahyu.

Langkah Strategis untuk Pekerja Migran

Dukungan Fraksi Partai Demokrat terhadap RUU ini mencerminkan komitmen mereka untuk memperjuangkan hak-hak pekerja migran Indonesia, yang selama ini sering menghadapi tantangan seperti eksploitasi, kurangnya perlindungan hukum, dan akses terbatas terhadap jaminan sosial.

Revisi UU ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran serta keluarga mereka.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Domino Putusan MK: Ketua KPK hingga Kepala BNN Terkena Imbas
Larangan Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Jimly: “Tak Ada Ruang untuk Tafsir”
Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR
Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie
Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP
Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:12 WIB

Efek Domino Putusan MK: Ketua KPK hingga Kepala BNN Terkena Imbas

Jumat, 14 November 2025 - 13:48 WIB

Larangan Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Jimly: “Tak Ada Ruang untuk Tafsir”

Jumat, 14 November 2025 - 10:54 WIB

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie

Jumat, 14 November 2025 - 09:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terbaru