Bekasi, Mevin.ID – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bekasi menolak keras rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh PT. Yamaha yang berlokasi di Kawasan MM-2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Penolakan ini disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan pabrik PT. Yamaha pada Jumat (28/2/2025).
KC FSPMI Bekasi telah mengeluarkan surat instruksi untuk menggelar aksi demonstrasi menolak PHK. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KC FSPMI Bekasi, Sukamto, dan Sekretarisnya, Sarino. Aksi ini diikuti oleh ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI.
Ketua Pengurus Cabang FSPMI Electronic (EE), Slamet Bambang Waluyo, menyatakan penolakan keras terhadap rencana PHK yang dilakukan oleh PT. Yamaha. Dalam orasinya, Bambang menegaskan bahwa para buruh menuntut hak mereka untuk tetap bekerja seperti biasa.
“Kami seluruh buruh PT. Yamaha menyatakan menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menuntut kembali bekerja sebagaimana biasa,” teriak Bambang di hadapan massa aksi.
Aksi Demonstrasi di Depan PT. Yamaha
Aksi demonstrasi berlangsung dengan penuh semangat. Para buruh menggunakan mobil komando yang dilengkapi dengan sound system untuk menyuarakan tuntutan mereka. Massa aksi terus berdatangan menggunakan sepeda motor dan memenuhi area depan pabrik PT. Yamaha di Kawasan MM-2100, Cibitung.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aksi berlangsung tertib, meskipun diwarnai dengan orasi-orasi yang menuntut keadilan bagi para buruh. Para buruh menuntut agar perusahaan mencabut rencana PHK dan mempertahankan hak mereka untuk bekerja.
Tuntutan Buruh
Selain menolak PHK, para buruh juga menuntut:
1. Penghormatan terhadap Hak Kerja : Buruh menuntut agar perusahaan menghormati hak mereka untuk bekerja dan tidak melakukan PHK sepihak.
2. Dialog dengan Manajemen : Buruh meminta agar manajemen PT. Yamaha bersedia berdialog untuk mencari solusi terbaik tanpa harus melakukan PHK.
3. Perlindungan dari Pemerintah: Buruh meminta pemerintah untuk turun tangan dan melindungi hak-hak pekerja dari tindakan sepihak perusahaan.
Respons dari PT. Yamaha
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT. Yamaha terkait aksi demonstrasi dan tuntutan para buruh. Namun, aksi ini menunjukkan ketegangan antara pekerja dan perusahaan yang perlu segera diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh FSPMI Kabupaten Bekasi menunjukkan betapa seriusnya masalah PHK yang dihadapi oleh buruh PT. Yamaha.
Tuntutan para buruh untuk tetap bekerja dan menolak PHK sepihak harus menjadi perhatian bersama, baik oleh perusahaan maupun pemerintah. Dialog dan negosiasi yang transparan diharapkan dapat menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa merugikan pihak manapun.***
Penulis : Pratigto

























