Bandung, Mevin.ID – Gagasan menjadikan Kota Bandung sebagai kota administratif kembali mengemuka, didorong serangkaian persoalan tata kelola yang tak kunjung membaik. Dalam satu dekade terakhir,
Kota Bandung dihadapkan pada lingkaran masalah yang berulang: korupsi pejabat publik, birokrasi rapuh, hingga layanan publik yang stagnan.
Menurut Khaerul Umam, pengamat kebijakan publik sekaligus Dosen Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung dari Khaerul Umam Institute, rangkaian persoalan tersebut bukan lagi semata-mata kesalahan individu.
Ia menilai akar masalahnya sudah mengarah pada kerusakan struktur kelembagaan pemerintahan Kota Bandung.
Korupsi Berulang, Birokrasi Terkunci dalam Siklus Politik
Bandung dikenal sebagai kota kreatif yang menjadi pusat budaya, pendidikan, dan jasa. Namun potensi itu sering tertahan oleh praktik korupsi yang terus berulang—dari kasus suap, jual beli perizinan, hingga penyelewengan anggaran.
Umam memandang pola tersebut sebagai gejala sistemik.
“Ketika jabatan publik bergantung pada kepentingan elektoral dan relasi patron-klien, birokrasi tidak akan pernah stabil. Mutasi ASN terjadi massif setiap ganti wali kota, dan program prioritas terus berubah mengikuti dinamika politik,” ujar Umam.
Kasus korupsi Bandung Smart City (2022–2023) menjadi contoh bagaimana persoalan ini berjalan dalam pola yang sama: elite politik berubah, tetapi praktik keliru berulang.
Satu Bandung Raya, Banyak Komando
Secara fungsional, Bandung adalah pusat kawasan Bandung Raya. Namun setiap kota/kabupaten berjalan dengan otoritas masing-masing, membuat solusi persoalan urban menjadi terpecah-pecah.
Transportasi macet, banjir tak tertangani, sampah menumpuk—semuanya memerlukan pendekatan metropolitan. Namun batas administratif membuat kebijakan publik jalan sendiri-sendiri.
Umam menegaskan, kota-kota besar dunia seperti Tokyo dan Seoul berhasil mengatasi kompleksitas metropolitan karena adanya integrasi otoritas dan kebijakan lintas wilayah.
“Bandung menghadapi masalah metropolitan dengan struktur pemerintahan setingkat kota. Itu tidak seimbang,” katanya.
Kenapa Kota Administratif Mulai Relevan Dibahas?
Menurut Umam, menjadikan Bandung sebagai kota administratif bisa menjadi solusi struktural. Dalam model ini:
- Kepala kota diangkat, bukan dipilih langsung.
- Birokrasi menjadi lebih stabil dan profesional.
- Politik elektoral tidak lagi mendikte layanan publik.
- Integrasi Bandung Raya dapat dikelola provinsi untuk menghindari kompetisi antarkepala daerah.
Ia mencontohkan bagaimana Jakarta memasuki fase serupa setelah kehilangan status daerah khusus, dan bagaimana Tokyo Metropolitan Government menunjukkan efektivitas manajemen metropolitan.
Soal kritik bahwa kota administratif berpotensi mengurangi demokrasi, Umam menilai pandangan itu perlu diluruskan.
“Akuntabilitas tidak hanya ditentukan oleh pemilihan langsung. Transparansi, audit independen, dan forum warga yang terinstitusionalisasi juga merupakan pilar demokrasi,” jelasnya.
Bandung Kehilangan Kemampuan Mengelola Diri?
Dengan penduduk 2,4 juta jiwa dan hampir 2,2 juta kendaraan, tekanan terhadap Bandung terus meningkat. Namun sistem politik lokal yang sarat transaksi membuat birokrasi sulit bekerja konsisten dan berkelanjutan.
Menurut Umam, Bandung kini berada pada titik genting.
“Pertanyaannya bukan lagi siapa wali kota berikutnya, tetapi apakah sistem pemerintahan Bandung saat ini masih mampu bekerja efektif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembahasan kota administratif bukanlah upaya melemahkan demokrasi, tetapi koreksi institusional untuk memulihkan kemampuan Bandung mengatur dirinya sendiri.
“Bandung terlalu besar, terlalu kompleks, dan terlalu penting untuk terus terjebak pada masalah yang sama,” tutupnya.***
Penulis : Bar Bernad


























