Gara-gara Kritik Limbah, Yusuf Diadili: “Saya Hanya Ingin Lingkungan Kami Lebih Baik…”

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Mevin.ID – Di usia 58 tahun, seharusnya Yusuf Saputra bisa menikmati masa tenang bersama keluarganya. Bermain dengan cucu, merawat tanaman di pekarangan rumah, atau sekadar duduk santai bersama tetangga.

Tapi hidup tak selalu seperti seharusnya. Hari ini, Yusuf duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Karawang, hanya karena satu hal: mengkritik kepala desa.

Kritik itu ia sampaikan bukan lewat makian di media sosial, bukan lewat selebaran gelap, tapi melalui media massa—saluran yang seharusnya sah dalam iklim demokrasi. Isinya? Keprihatinannya soal pengelolaan limbah di desanya yang dinilai tidak transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alih-alih dijawab atau diklarifikasi lewat Dewan Pers seperti lazimnya, kritik itu malah dibalas dengan laporan ke polisi. Kepala desa yang merasa namanya dicemarkan, menggugat Yusuf dengan pasal pencemaran nama baik.

@informasi_karawangYusup Supriatna (58 tahun), seorang warga Karawang dilaporkan oleh kepala desa gara-gara mengkritik terkait transparansi pengelolaan limbah. Padahal Yusup melontarkan kritiknya tersebut melalui media massa, yang mana jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan, seyogyanya melapor ke Dewan Pers. Namun kepala desa malah melaporkan warganya ke Polres Karawang. Kini Yusup pun harus diadili di Pengadilan Negeri (PN) Karawang atas dugaan pencemaran nama baik sang kepala desa.♬ suara asli – INFORMASI KARAWANG

“Saya Hanya Ingin Suara Warga Didengar”

Dalam sidang yang digelar di PN Karawang, Yusuf berdiri tenang. Raut wajahnya tak menunjukkan amarah, hanya lelah yang tampak di matanya. Ia mengaku tak menyesal.

“Saya kuat dengan masyarakat, saya cuma ingin lingkungan kami lebih baik. Kalau saya mengkritik untuk kepentingan umum, apakah itu salah?” ucap Yusuf dengan suara bergetar.

Yusuf adalah suara banyak warga yang sering kali tak terdengar. Ia mungkin bukan pejabat, bukan pengusaha, apalagi tokoh politik.

Tapi di antara tetangga dan sesama warga Karawang, Yusuf dikenal berani bersuara, terutama bila menyangkut soal lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Mahasiswa Berdiri di Belakang Yusuf

Kisah Yusuf tak luput dari perhatian publik. Di sidang lanjutan, sejumlah mahasiswa datang memberi dukungan. Mereka membawa spanduk kecil bertuliskan: “Demokrasi Mati di Desa Kami.”

“Kalau kritik dibungkam dengan pasal pencemaran nama baik, lalu bagaimana rakyat kecil bisa menyampaikan aspirasi?” ujar seorang mahasiswa di luar ruang sidang.

Harapan pada Majelis Hakim

Kini, semua bergantung pada palu keadilan. Yusuf hanya berharap para hakim bisa melihat kasus ini dengan jernih, bahwa kritik bukan kejahatan, dan bahwa demokrasi tidak bisa hidup tanpa suara seperti miliknya.

“Saya hanya berharap demokrasi bisa tetap hidup. Karena kalau warga tidak boleh bicara, maka negara ini sedang sakit,” tutup Yusuf lirih.

Kasus Yusuf adalah potret kecil dari masalah besar: kebebasan berpendapat di level akar rumput.

Jika kritik soal limbah bisa berujung di pengadilan, apa kabar suara-suara lain yang tak punya akses ke media? Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan, tapi soal hak setiap warga untuk bicara—tanpa takut dibungkam.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdik Kota Bekasi Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Uji Coba hingga 21 Juli
Tak Terapkan Jam Masuk 06.30 WIB, Ini Sikap Resmi Pemkab Bogor
Pemkot Bogor Tak Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Ini Alasannya
Bejat, Pria 63 Tahun Cabuli Tetangga Berkebutuhan Khusus di Serang
Presiden Partai Buruh dan Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Jumadi Bin Rubino di Bekasi
Tragis! Remaja Putri di Cianjur Jadi Korban Kejahatan Seksual Berjamaah, 10 Pelaku Ditangkap
Tokoh Buruh dan Penggerak Warga Mustika Grande, Jumadi Bin Rubino Wafat
Pemkab Bekasi Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB Mulai 14 Juli 2025

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:25 WIB

Tak Terapkan Jam Masuk 06.30 WIB, Ini Sikap Resmi Pemkab Bogor

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:21 WIB

Pemkot Bogor Tak Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Ini Alasannya

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:08 WIB

Bejat, Pria 63 Tahun Cabuli Tetangga Berkebutuhan Khusus di Serang

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:46 WIB

Presiden Partai Buruh dan Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Jumadi Bin Rubino di Bekasi

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:24 WIB

Tragis! Remaja Putri di Cianjur Jadi Korban Kejahatan Seksual Berjamaah, 10 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Foto: Seorang ASN BKKBN Sulteng bernama Ariel Huma meninggal di Kabupaten Donggala. (dok. istimewa)

Editorial

Negara yang Sibuk Membangun, Tapi Lupa Jalan Pulang

Senin, 14 Jul 2025 - 08:51 WIB