BANDUNG, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengumumkan langkah radikal untuk merombak total struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat.
Mulai pekan depan, puluhan BUMD yang dinilai tidak produktif akan dilebur ke dalam satu sistem super holding, menyisakan hanya dua entitas besar di Jawa Barat.
Akhiri Era “BUMD Hantu” dan Intervensi Politik
Langkah ini diambil untuk menghentikan praktik “BUMD Hantu”—perusahaan yang hanya memiliki nama namun tanpa aktivitas nyata—serta memutus tradisi buruk penempatan tim sukses (timses) dalam jajaran direksi maupun komisaris.
“Minggu depan sudah ada MoU. Seluruh BUMD di Jawa Barat akan digabungkan menjadi satu, di luar Bank BJB. Jadi nanti hanya ada dua: BJB dan satu BUMD holding. Tidak berantakan seperti sekarang,” tegas Dedi Mulyadi saat ditemui di Bandung, Kamis (22/1/2026).
Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa pimpinan BUMD ke depan harus didasarkan pada profesionalisme murni.
“Gubernur biasanya pusing menempatkan tim sukses jadi direktur ini-itu. Nanti ganti gubernur, ganti semua. Finansial itu harus netral dari intervensi politik. Dan itu saya lakukan di Jawa Barat. Saya enggak mau itu,” tuturnya.
Temukan Inefisiensi “Gila”: Sewa Mobil Listrik Rp350 Juta Per Unit
Dedi secara terbuka membedah salah satu praktik pemborosan yang ditemukan di salah satu BUMD, yakni skema sewa mobil listrik kepada pemerintah provinsi dengan nilai yang tidak masuk akal.
- Nilai Sewa: Mencapai Rp350 juta per unit setiap tahunnya.
- Total Pengeluaran: Menghabiskan anggaran lebih dari Rp11 miliar per tahun.
- Modus: Pendapatan tersebut digunakan untuk membuat anak perusahaan baru sebagai “kamuflase” agar aliran uang tidak transparan.
“Saya coret sekarang, karena bodohnya luar biasa. BUMD-nya sampai sekarang enggak ada duit, malah bikin anak perusahaan baru buat kamuflase,” sindirnya tajam.
Adopsi Sistem Danantara
Konsep super holding ini mengadopsi sistem Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diterapkan pemerintah pusat.
Konsolidasi ini diharapkan mampu menyelamatkan aset strategis daerah senilai Rp4 triliun yang selama ini dianggap “tidur” atau tidak memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.
Dengan penyederhanaan ini, Pemprov Jabar menargetkan pengelolaan aset yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hilirisasi ekonomi demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).***
Penulis : Bar Bernad

























