Gebrakan Rapimnas Golkar: Bahlil Usulkan Pilkada Dikembalikan ke DPRD

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar menelurkan rekomendasi yang mengejutkan publik. Partai berlambang pohon beringin tersebut secara resmi mengusulkan agar mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan salah satu poin utama dari hasil rapat yang digelar di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat yang lebih efektif.

“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” tegas Bahlil dalam keterangan resminya, Minggu (21/12/2025).

Menitikberatkan Partisipasi Publik
Meski diusulkan melalui DPRD, Bahlil menekankan bahwa proses pelaksanaannya tetap harus menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik.

Golkar memandang perlu adanya perbaikan tata kelola demokrasi agar tetap memberikan ruang bagi masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan di daerah.

Selain soal Pilkada, Rapimnas ini juga merekomendasikan penyempurnaan sistem pemilu proporsional terbuka.

Bahlil menyebutkan perlunya perbaikan pada aspek teknis penyelenggaraan dan tata kelola guna mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil di masa depan.
Soroti “Civil Society” dan “Algorithm Society”

Satu poin menarik dalam rekomendasi kali ini adalah perhatian Golkar terhadap penguatan masyarakat sipil (civil society) dan masyarakat algoritma (algorithm society).

Bahlil menilai keduanya merupakan pilar penting demokrasi di era digital.
“Penguatan civil society dan algorithm society diarahkan untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan negara, serta memperluas ruang partisipasi politik publik yang lebih bermakna (meaningful participation),” jelas Bahlil.

Hal ini juga mencakup upaya menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab sebagai sarana berdemokrasi.

Rapimnas Perdana Kepemimpinan Bahlil

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menambahkan bahwa Rapimnas yang digelar sejak Sabtu (20/12) ini merupakan agenda perdana di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.

Acara ini bersifat internal dengan menghadirkan seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi se-Indonesia tanpa mengundang pihak eksternal.

Fokus utama pertemuan ini adalah konsolidasi organisasi serta merespons dinamika politik nasional pasca-Pemilu.

Langkah Golkar mengusulkan Pilkada via DPRD ini diprediksi akan memicu diskusi hangat di tingkat nasional, mengingat hal ini akan mengubah peta kompetisi politik di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu MBG di Bulan Puasa: Ada Kurma, Susu, hingga Telur Puyuh
Black Box Ditemukan, KNKT Mulai Investigasi Kecelakaan ATR 42-500
Seni Cadas Tertua di Dunia Ditemukan di Gua Muna Sulawesi, Usianya 67.800 Tahun
Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS
Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:00 WIB

Black Box Ditemukan, KNKT Mulai Investigasi Kecelakaan ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:15 WIB

Seni Cadas Tertua di Dunia Ditemukan di Gua Muna Sulawesi, Usianya 67.800 Tahun

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:00 WIB

Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Berita Terbaru