Gebyar Padat Karya Bandung: 4.600 Warga Dilibatkan, Ekonomi Warga Bergerak Lagi!

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandung M Farhan di Program Padat Karya Tematik 2025

Walikota Bandung M Farhan di Program Padat Karya Tematik 2025

Bandung, Mevin.ID – Pemerintah Kota Bandung kembali menggulirkan Program Padat Karya Tematik 2025 sebagai jurus jitu mengatasi pengangguran terbuka. Tahun ini, program tersebut menyerap 4.600 warga dalam kegiatan kebersihan lingkungan yang tersebar di 92 titik se-Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membuka program ini secara resmi dalam Apel Gebyar Padat Karya yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

“Ini bukan cuma soal pekerjaan sementara, tapi upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Ada penghasilan yang bisa dibawa pulang,” ujar Farhan, Selasa (15/4).

Kolaborasi Pemerintah & Warga

Farhan menekankan bahwa Padat Karya adalah bentuk nyata kolaborasi antara Pemkot, DPRD, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.

“Ketika warung buka, pasar hidup, maka ekonomi kota juga ikut bergerak. Ini bentuk keberpihakan kami terhadap rakyat,” imbuhnya.

Ia juga menyebut program ini memberi ruang bagi siapa pun—tak hanya kepala keluarga pria—untuk tetap bisa menafkahi keluarga secara layak.

Rp18 Miliar untuk Gerakkan Ekonomi Warga

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman, menjelaskan bahwa total anggaran program ini mencapai Rp18 miliar, tersebar di 24 kecamatan dan 64 kelurahan.

Sebanyak 92 paket kegiatan padat karya digulirkan—87 dari Musrenbang dan 5 dari aspirasi reses DPRD. Setiap titik melibatkan 50 pekerja selama 10 hari kerja, dengan upah Rp175.000 per hari, ditambah perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Peserta juga dibekali sepatu boot, cangkul, sekop, hingga konsumsi setiap hari. Ini bukan sekadar proyek, tapi gerakan,” ujar Andri.

Berbasis Regulasi Nasional

Program ini mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No. 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.

Dengan pelibatan ribuan warga, program Padat Karya 2025 di Bandung diharapkan jadi “angin segar” bagi pemulihan ekonomi mikro sekaligus bukti bahwa gotong royong masih jadi kekuatan utama kota ini.***

Facebook Comments Box

Penulis : Adi Prakoso

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat
Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan
Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat

Jumat, 14 November 2025 - 12:35 WIB

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan

Jumat, 14 November 2025 - 11:28 WIB

Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3

Jumat, 14 November 2025 - 10:38 WIB

Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Berita Terbaru

Kolom

Jeritan yang Tak Didengar: Membaca Ulang Tragedi SMAN 72

Jumat, 14 Nov 2025 - 15:36 WIB