JAKARTA, Mevin.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar tempat persembunyian harta haram milik pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sebuah unit apartemen yang disewa khusus sebagai safe house ternyata dijadikan gudang penyimpanan uang tunai lintas mata uang dan logam mulia.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap importasi barang di lingkungan Kementerian Keuangan yang melibatkan PT Blueray.
Gepokan Dolar di Balik Amplop Cokelat
Dalam dokumentasi penggeledahan yang diterima redaksi, terlihat penyidik menemukan lima amplop cokelat besar yang berisi tumpukan uang pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa safe house tersebut memang disiapkan secara khusus oleh para oknum pejabat Bea Cukai untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka agar tidak terdeteksi.
“Ini memang diduga para oknum dari Dirjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian logam mulia. Jadi memang disiapkan secara khusus,” kata Budi Prasetyo di Jakarta.
Total Sitaan Fantastis: Rp 40,5 Miliar
Bukan sekadar uang receh, nilai total aset yang disita KPK dari berbagai lokasi—termasuk rumah tersangka Rizal (RZL) dan unit safe house tersebut—mencapai angka Rp 40,5 miliar.
Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan:
- Logam Mulia: Total 5,3 kilogram emas (setara Rp 15,7 miliar).
- Uang Asing: SGD 1,48 juta, USD 182.900, dan JPY 550.000.
- Uang Tunai Rupiah: Rp 1,89 miliar.
- Barang Mewah: Satu jam tangan mewah senilai Rp 138 juta.
Enam Orang Resmi Jadi Tersangka
KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam skandal suap jalur impor ini. Mereka terdiri dari tiga pejabat tinggi Bea Cukai dan tiga pihak swasta dari PT Blueray:
- Rizal (RZL): Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC.
- Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen P2 DJBC.
- Orlando Hamonangan (ORL): Kasi Intelijen DJBC.
- John Field (JF): Pemilik PT Blueray (sempat kabur sebelum akhirnya ditahan).
- Andri (AND): Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
- Dedy Kurniawan: Manajer Operasional PT Blueray.
KPK saat ini masih mendalami kepemilikan aset safe house tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.***
Editor : Bar Bernad


























