Geger! Kuasa Hukum SMAN 1 Bandung Sebut Kebijakan Wali Kota Farhan ‘Aneh’, Status Cagar Budaya Terancam Hilang

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arnold Siahaan Tim Kuasa Hukum SMAN 1 Bandung

i

Arnold Siahaan Tim Kuasa Hukum SMAN 1 Bandung

BANDUNG, Mevin.ID – Tim Advokasi SMAN 1 Bandung di Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) melontarkan kritik pedas terhadap kepemimpinan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Hal ini dipicu oleh terbitnya aturan baru yang mencabut status SMAN 1 Bandung sebagai bangunan Cagar Budaya di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Keanehan Regulasi di Tengah Kasasi

Kuasa Hukum SMAN 1 Bandung, Arief Budiman, mengungkapkan bahwa sebelumnya sekolah ini memiliki payung hukum yang kuat melalui Perda Nomor 7 Tahun 2018. Dalam lampiran perda tersebut, SMAN 1 Bandung tercatat di nomor 190 sebagai Cagar Budaya.

Namun, posisi tersebut kini goyah setelah munculnya Perda Nomor 6 Tahun 2025.

“Ternyata perdanya sudah diperbaharui dan dicabut. Siapa yang tanda tangan? Tanda tangannya Pak Farhan. Kami kaget, baru tahu minggu lalu. Statusnya sekarang hanya disebut ‘indikasi’ atau ‘dugaan’ cagar budaya,” ujar Arief di hadapan awak media dan para alumni, Minggu (15/2/2026).

Penurunan status ini dianggap sangat janggal karena dilakukan saat pihak sekolah tengah menghadapi proses Kasasi di Mahkamah Agung melawan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan.

Arnold Siahaan: “Ini Kebijakan yang Aneh”

Senada dengan Arief, Arnold Siahaan yang juga merupakan tim kuasa hukum, menyebut langkah Pemkot Bandung ini sebagai tindakan yang tidak mendukung pelestarian aset pendidikan bersejarah.

“Kita berjuang mempertahankan sekolah, tapi pemimpin daerah justru membuat kebijakan yang aneh dengan menghapus status cagar budaya tersebut. Seharusnya pemimpin mendukung, bukan malah menghapuskannya di saat krusial seperti ini,” tegas Arnold.

Menurut Arnold, status ‘indikasi’ sangat lemah secara hukum. Jika tetap berstatus Cagar Budaya, ada perlindungan pidana bagi siapapun yang merusak bangunan tersebut.

“Jika statusnya bukan lagi cagar budaya, unsur kriminal bagi perusak bangunan itu hilang. Ini yang kami antisipasi. Kami akan lawan, karena tanpa viralitas, seringkali tidak ada keadilan,” tambahnya.

Langkah Hukum ke Komisi Yudisial hingga KPK

Merespons kejanggalan ini, tim advokasi bersama Ikatan Alumni (IKA) dan Kepala Sekolah telah menyusun langkah strategis:

  • Surat Resmi ke Wali Kota: Kepala SMAN 1 Bandung telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandung untuk segera menetapkan kembali status Cagar Budaya secara tetap.
  • Advokasi Lembaga Tinggi: Tim akan bergerak ke Komisi Yudisial (KY) hingga KPK untuk memantau adanya potensi penyimpangan dalam perubahan regulasi ini.
  • Dukungan Politik: Memohon perhatian Komisi III dan Komisi X DPR RI, serta mengapresiasi pengawalan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Barat (Pak KDM).

“Kami akan segera minta penjelasan ke Wali Kota, mengapa ini bisa berubah menjadi hanya sekadar indikasi baru. Kami siap bersama-sama menjaga aset bersejarah ini,” pungkas tim advokasi.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minibus Terpental Seruduk Truk Tronton m di Tol Gempol Terekam Dashcam, Sopir Diduga Microsleep
Semarak Ramadhan di Bantargebang: LPM Ciketing Udik Gelar Santunan dan Ngabuburit Bareng Komedi Topeng Bekasi
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa One Way Lokal di 6 Titik Jalur Puncak
Senyum Taslim di Balik Kompensasi Rp1,4 Juta Mudik Lebaran 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Punya Dugaan Lebih Mengerikan Soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pasca Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung, Anak Tongkrongan Kini Diawasi Ketat
Kades Hoho Temui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Bahas Keamanan hingga Tata Kelola Desa
Ngeri! Begal Tusuk Ojol Wanita di Jembatan Gantung Rancamanyar Bandung pada Sabtu Tengah Malam

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:43 WIB

Minibus Terpental Seruduk Truk Tronton m di Tol Gempol Terekam Dashcam, Sopir Diduga Microsleep

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:44 WIB

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa One Way Lokal di 6 Titik Jalur Puncak

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:30 WIB

Senyum Taslim di Balik Kompensasi Rp1,4 Juta Mudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WIB

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Punya Dugaan Lebih Mengerikan Soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:28 WIB

Pasca Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung, Anak Tongkrongan Kini Diawasi Ketat

Berita Terbaru