Geger Sektor Keuangan! 3 Petinggi OJK Mundur Beruntun Usai Dirut BEI Letakkan Jabatan

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Pasar modal Indonesia diguncang gelombang pengunduran diri massal para petingginya.

Hanya berselang beberapa jam setelah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan mundur pada Jumat pagi (30/1/2026), tiga pejabat teras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti langkah serupa di hari yang sama.

Adapun ketiga pejabat OJK yang resmi menanggalkan jabatannya adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten I.B. Aditya Jayaantara.

Tanggung Jawab Moral dan Pemulihan

Dalam pernyataan resminya, Mahendra Siregar menegaskan bahwa keputusan mundur ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Langkah kolektif ini dilakukan guna mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan strategis yang tengah diperlukan di sektor keuangan nasional.

Pengunduran diri ini diproses berdasarkan mekanisme Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK).

Kondisi Operasional OJK Pasca-Mundur

OJK memastikan bahwa stabilitas jasa keuangan tetap terkendali meskipun terjadi transisi kepemimpinan secara mendadak. Berikut poin-poin penegasan OJK:

  • Stabilitas Nasional: Proses ini tidak mempengaruhi tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
  • Kepemimpinan Sementara: Tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK akan dijalankan oleh pelaksana sementara sesuai tata kelola perundang-undangan yang berlaku.
  • Layanan Industri: Keberlangsungan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan dipastikan tetap berjalan normal.

Komitmen Tata Kelola

Lembaga pengawas keuangan tersebut berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hingga saat ini, pelaku pasar terus memantau perkembangan terkait siapa sosok yang akan ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan krusial tersebut guna menjaga sentimen positif di lantai bursa.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Sumber Berita: CNBC Indonesia

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar
Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur
IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’
Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Mensesneg: Itu Keputusan Sendiri, Bukan Arahan Pemerintah
Pertamina Patra Niaga Usul Beli LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung Per KK Mulai April 2026
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Resmi Dibuka: Ini Jadwal dan Cara Pemesanannya 
Gebrakan “Bersih-Bersih” BUMD: Gubernur Jabar Pangkas Puluhan Perusahaan Jadi Satu Super Holding
Dedi Mulyadi Berang: Utang BUMN Rp3,7 Triliun di Bank BJB Jadi Beban Jawa Barat, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:06 WIB

Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:45 WIB

Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:19 WIB

IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Mensesneg: Itu Keputusan Sendiri, Bukan Arahan Pemerintah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:29 WIB

Geger Sektor Keuangan! 3 Petinggi OJK Mundur Beruntun Usai Dirut BEI Letakkan Jabatan

Berita Terbaru