MAJALENGKA, Mevin.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menyatakan keprihatinan mendalam atas ambruknya bangunan tiga kelas SD Negeri 2 Andir, Kecamatan Jatiwangi, yang baru selesai dibangun pada tahun 2021.
Bangunan yang belum genap berusia lima tahun itu kini runtuh dan dinilai membahayakan keselamatan siswa.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Kamis (08/01/2026) tersebut, tidak bisa dianggap sebagai kerusakan biasa, melainkan ancaman serius bagi keselamatan anak-anak.
“Kami dari Komisi III DPRD Majalengka sangat prihatin. Bangunan sekolah yang baru berumur kurang dari lima tahun seharusnya masih dalam kondisi prima. Ini bukan sekadar kerusakan, tetapi ancaman nyata bagi nyawa siswa,” tegas Iing, Jum’at (09/01/2026).
Menurutnya, ambruknya bangunan sekolah dalam waktu singkat mengindikasikan adanya persoalan serius, baik dari sisi perencanaan, kualitas material, maupun proses pengerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Komisi III DPRD Majalengka telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk melihat langsung kondisi fisik bangunan. Berdasarkan hasil sidak tersebut, DPRD akan mengambil sejumlah langkah tegas.
“Kalau jarak besi kuda-kuda, itu cukup, kurang lebih 80 cm, cuman yang diragukan itu dari sisi kualitas baja ringannya, kalau di tulisan 0,75, tapi kalau saya lihat kalau kita raba, itu kelenturannya lebih lentur ya, jadi kemungkinan bahasa kitanya banci ya, 0,75 banci,” ungkap Iing.
Adapun langkah yang akan ditempuh Komisi III DPRD Majalengka, di antaranya:
1. Memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas proyek pembangunan sekolah tersebut.
2. Mendorong Dinas Pendidikan bersama Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh, termasuk audit forensik bangunan, terhadap kontraktor perencana, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas proyek tahun anggaran 2021.
“Saya sudah berpesan ke Kepala sekolah, agar bangunan ambruk ini jangan diapa-apakan dulu, agar dilakukan dulu audit forensik lah, apa sih penyebabnya, apakah ada indikasi unsur pelanggaran atau tidak disitu,” tegas Iing.
“Dan itu, bukan hanya baja ringannya saja yang ambruk ya, tapi juga ada dinding pinggir kiri kanannya juga ikut ambruk ya, nah dinding itu tidak pakai tulang besi, tidak ada tulangan beton, artinya ini juga jadi temuan pelanggaran oleh si konsultan pelaksana, ujung-ujungnya apa, lagi-lagi dipengawasan,” tambah Iing.
Iing menegaskan, apabila dalam proses audit ditemukan adanya unsur kelalaian, penyimpangan, atau pengurangan kualitas bangunan demi keuntungan pribadi, pihaknya tidak akan ragu mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum.
“Uang rakyat yang bersumber dari pajak harus diwujudkan dalam bangunan yang kokoh dan aman, bukan menjadi reruntuhan yang membahayakan. Keselamatan siswa adalah prioritas tertinggi kami,” tegasnya.
Komisi III DPRD Majalengka juga menegaskan tidak ada ruang bagi praktik permainan dalam pembangunan fasilitas pendidikan, karena menyangkut masa depan dan keselamatan generasi penerus bangsa.***
Penulis : Ahmad Hudri Harisman
Editor : Salman Faqih


























