Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan memberikan komentar terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya,” kata Dedi saat ditemui di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Selasa (11/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Penyidikan bank bjb
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat sebagai pemegang saham mayoritas di BJB memastikan bahwa layanan di bank tersebut tetap berjalan dengan lancar.
“Kemudian kan orangnya (Dirut BJB) sudah mengundurkan diri. Tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB,” ujarnya.
Dedi juga menyebutkan bahwa aktivitas pinjam-meminjam di BJB masih berjalan normal. “Sampai sekarang yang pinjam masih banyak,” tuturnya.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi tersebut.
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3).
Ridwan Kamil sendiri membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK. Dalam keterangan resminya, mantan gubernur Jawa Barat itu menyatakan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil.
Ia menegaskan sikap kooperatifnya dalam proses penyidikan ini.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.
Lima Tersangka dalam Perkara BJB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3). Namun, KPK belum merilis identitas lengkap para tersangka tersebut.
Dampak pada Operasional BJB
Meski kasus ini sedang dalam proses hukum, Dedi Mulyadi memastikan bahwa operasional BJB tidak akan terganggu. Sebagai bank milik pemerintah daerah, BJB tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan di BJB masih berjalan, bahkan yang pinjam di bank BUMD Jabar itu masih banyak,” kata Dedi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat BJB merupakan salah satu bank daerah terbesar di Indonesia.
Diharapkan proses hukum yang transparan dan profesional dapat memberikan keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan dan penegakan hukum di Indonesia.***