BANDUNG, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan keprihatinan mendalam atas masifnya alih fungsi lahan sawah dan rawa menjadi area pemukiman di wilayah Kabupaten Bandung, salah satunya di Arjasari.
Hal ini disampaikan Gubernur menanggapi laporan warga terkait ancaman tanah longsor dan banjir tahunan yang kian parah akibat gundulnya hutan lereng akibat alih fungsi lahan menjadi perumahan.
Gubernur menyoroti adanya ketidaksinkronan antara administrasi perizinan dengan fakta lapangan.
View this post on Instagram
Meski beberapa pengembang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Dedi menegaskan bahwa izin tersebut bisa ditinjau ulang bahkan dibekukan jika terbukti mengancam keselamatan lingkungan.
“Jangan sampai pemerintah terus-menerus habis uang hanya untuk mengurus bencana. Jika hasil analisis mata kita menunjukkan potensi bencana, ya tutup dulu (pembangunannya),” tegas Gubernur.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyusun tim bersama BPBD dan BUMN untuk melakukan studi mendalam terkait moratorium perumahan di wilayah Bandung Raya.
Selain masalah perumahan, Gubernur juga memerintahkan Satpol PP Jawa Barat untuk menertibkan bangunan di sepanjang badan jalan provinsi agar dikembalikan fungsinya demi kelancaran lalu lintas.***
Penulis : Bar Bernad


























