Bandung, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bandung dalam menghadapi gugatan sengketa lahan yang diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
Gugatan ini terkait klaim kepemilikan tanah yang saat ini digunakan oleh SMAN 1 Bandung.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapan Pemprov Jabar untuk mendukung sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“SMA 1 Bandung kita siapkan tim hukumnya untuk mendampingi,” kata Dedi saat memberikan keterangan di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Selasa.
Latar Belakang Gugatan
PLK mengklaim sebagai pemilik tanah yang ditempati oleh SMAN 1 Bandung di Jalan Ir H Juanda (Jalan Dago) Nomor 93, Kota Bandung. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perkara 164/G/2024/PTUN.BDG sejak 4 November 2024.
PLK menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung sebagai tergugat pertama, serta melibatkan Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai pihak intervensi.
Sengketa ini telah memasuki tahap persidangan ke-12, dengan agenda selanjutnya adalah pembacaan kesimpulan secara e-court pada 20 Maret 2025.
Baca Juga : SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Sengketa Lahan, Siswa dan Alumni Bergerak Mempertahankan Sekolah
Dampak Psikologis pada Siswa
Gugatan ini tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga memengaruhi psikologis sekitar 1.200 siswa SMAN 1 Bandung. Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masa depan siswa jika gugatan ini dimenangkan oleh PLK.
“Awal dapat informasi ya kagetlah. Saya dapat informasi itu dari surat yang disampaikan ke Disdik Jabar. Kemudian saya dipanggil dan diberitahu tentang gugatan untuk SMAN 1 Bandung,” kata Tuti.
Awalnya, pihak sekolah berusaha menutupi informasi ini dari siswa untuk menghindari keresahan. Namun, kabar tersebut akhirnya tersebar setelah doa bersama yang diadakan sekolah pada Kamis (6/3), bertepatan dengan sidang keterangan saksi ahli dari Pemprov Jabar di PTUN Bandung.
“Jadi tadinya kami diam dulu, hanya kami manajemen dan beberapa guru yang tahu, siswa mah belum dikasih tahu. Tapi akhirnya ramai pas sidang kemarin, pas kami juga mengadakan doa bersama. Yang mimpin doa waktu itu terucap soal proses hukum di SMAN 1 Bandung. Nah anak-anak kaget, dari situ akhirnya informasinya tersebar,” ungkap Tuti.
Kekhawatiran terhadap Proses Pembelajaran
Tuti menyatakan kekhawatirannya jika gugatan ini dimenangkan oleh PLK, proses pembelajaran di SMAN 1 Bandung akan terganggu.
“Karena yang saya khawatirkan gimana anak-anak. Saya mikirnya yang terburuk, kalau seandainya gugatan itu dimenangkan penggugat, nanti proses layanan pendidikan pasti terganggu. Anak-anak pride-nya berbeda, konsentrasinya, psikologinya dalam pembelajaran pasti akan terganggu. Saya juga khawatir alumni kehilangan almamaternya,” ucap Tuti.
Ia berharap sengketa ini dapat segera diselesaikan dengan hasil yang menguntungkan SMAN 1 Bandung, sehingga proses pembelajaran dapat terus berjalan tanpa gangguan.
“Kami besar harapan agar proses hukum SMAN 1 ini segera selesai, kemudian bisa selesai dengan hasil yang kami harapkan. Agar proses layanan di SMAN 1 ini tidak terganggu. Kami tidak mau hal-hal yang tidak diinginkan ini terjadi. Kebayang nanti anak-anak seperti apa, karena kami sudah merasa ini adalah rumah kedua kami,” ujarnya.
Dukungan Pemprov Jabar
Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan dan Biro Hukum telah memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Bandung.
Tim hukum yang disiapkan akan membantu sekolah dalam menghadapi proses persidangan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak siswa dan sekolah terlindungi.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi kepentingan pendidikan dan masa depan siswa SMAN 1 Bandung,” tegas Dedi.
Harapan untuk Penyelesaian Damai
Seluruh pihak berharap agar sengketa ini dapat diselesaikan secara damai dan adil, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di SMAN 1 Bandung. SMAN 1 Bandung, yang telah berdiri sejak 1950 dan menempati lahan tersebut sejak 1958, diharapkan dapat terus memberikan layanan pendidikan berkualitas tanpa hambatan.***