Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa sekolah dengan pungutan tinggi tidak boleh lagi menerima bantuan pemerintah.
Dedi mengungkapkan bahwa sekolah swasta yang sudah memungut uang pangkal Rp5 juta untuk SD dan SMP serta biaya bulanan Rp500.000 tidak boleh lagi menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Sekolah yang sudah 5 juta uang pangkalnya sekolah SD SMP 10 juta yang tiap bulan bayarannya 500.000 nggak boleh lagi terima bos dong, nggak boleh lagi dia terima bantuan pemerintah,” ujar Dedi Mulyadi.
Baca Juga : Gubernur Dedi Mulyadi Akan dibangun 3.333 Ruang Kelas dan Sekolah Baru
Menurutnya, sekolah swasta murni sudah beroperasi dengan sudut pandang bisnis, bukan lagi pendidikan.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa pemerintah harus memperhatikan sekolah-sekolah kecil yang kondisinya memprihatinkan, seperti yang yayasannya kecil atau berada di pinggiran dan kampung-kampung. Ia juga akan menetapkan standar besar pungutan maksimal bagi sekolah swasta.
@donygunawan41kdm SWASTA MURNI ARTINYA SUDUT PANDANG BISNIS …. #kangdedimulyadi #dedimulyadi #gubernurjawabarat #kdm ♬ suara asli – Sadulur_KDM
Selain itu, Dedi menekankan pentingnya pendidikan yang mengajarkan kesetaraan dan tidak eksklusif. “Eksklusif pendidikan tuh enggak boleh karena pendidikan itu mengajarkan kesetaraan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa sekolah dan rumah sakit tidak boleh dikapitalisasi karena akan berdampak negatif pada pelayanan publik.
Baca Juga : Hari Pertama sebagai Gubernur, Dedi Mulyadi Langsung Non Aktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok
Jika rumah sakit dan sekolah dikapitalisasi, Dedi memperingatkan bahwa rumah sakit pemerintah dan sekolah pemerintah bisa bangkrut karena tidak lagi menarik dan bermutu. Ini akan berdampak pada layanan kesehatan dan pendidikan bagi rakyat miskin yang tidak bisa mengaksesnya.
“Rumah sakit swasta itu semua besar oleh pemerintah dokter yang di rumah sakit swasta itu asalnya banyak juga yang dokter yang kerja di pemerintah, tapi dokter yang kerja di rumah sakit pemerintah kadang-kadang kurang mengerti sementara di rumah sakit swastanya dia bersikap profesional banget itu yang terjadi,” jelas Dedi.
Dedi juga mengkritik keberadaan guru-guru dan kepala sekolah yang berstatus ASN tetapi bekerja di yayasan swasta tanpa pernah bekerja profesional di instansi pemerintah.***


























