Jakarta, Mevin.ID– Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membatasi pembangunan vila di kawasan Puncak, Bogor.
Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah terjadinya banjir di masa depan, terutama di wilayah hilir seperti Jakarta dan sekitarnya.
“Saya termasuk yang setuju kalau memang dilakukan pembatasan untuk membangun vila-vila di Puncak. Siapapun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta, warga dari manapun harus dibatasi.
Hal ini terlihat dari beberapa banjir yang terjadi, terutama yang terakhir kemarin,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/3/2025).
Baca Juga : Kenaikan Permukaan Air Laut Ancam Kota-Kota Besar Dunia, Jakarta Termasuk yang Paling Rentan
Curah Hujan Tinggi dan Kerusakan Tata Ruang
Pramono menjelaskan bahwa curah hujan tinggi yang terjadi belakangan ini tidak lagi terpusat di kawasan hulu seperti Danau Ciawi dan Sukamahi.
Sebaliknya, hujan lebat justru terjadi di wilayah bawah yang sudah dipadati oleh tempat wisata, vila, dan penginapan. Hal ini menyebabkan tata ruang di kawasan Puncak Bogor rusak dan memicu banjir di wilayah hilir, termasuk Jakarta, Bekasi, dan Depok.
“Kita akan menerapkan cara lain. Misalnya, kan ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kalau dia punya vila, itu bisa menjadi tambahan dari PBB baru. Nah, yang seperti itu akan kita terapkan,” kata Pramono.
Dedi Mulyadi: Warga Jakarta Diminta Tak Lagi Bangun Vila di Puncak
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah meminta warga Jakarta untuk tidak lagi membangun vila atau sejenisnya di kawasan Puncak Bogor.
Pernyataan ini disampaikan menyusul banjir besar yang melanda Jakarta, Bekasi, dan Depok, yang disebut sebagai imbas dari rusaknya lanskap di hulu Sungai Ciliwung.
“Paling utamanya juga warga yang tinggal di Jakarta. Jangan lagi bangun-bangunan vila dan sejenisnya di Puncak. Kenapa? Kalau kemudian sekarang airnya ke Jakarta, ya karena mereka cari tempat untuk tidur,” kata Dedi.
Dedi juga berencana berkoordinasi dengan Gubernur Pramono Anung untuk membahas masalah banjir yang kerap melanda Jakarta. Menurutnya, kerusakan lingkungan di kawasan Puncak akibat pembangunan vila yang tidak terkendali telah memperparah aliran air ke wilayah hilir.
Upaya Penertiban Vila Liar
Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri telah mulai mendata vila-vila liar di kawasan wisata Puncak. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengendalian pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.
Penjabat Bupati Bogor juga menyatakan akan menindak tegas vila-vila yang dibangun tanpa izin.
Dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup
Menteri Lingkungan Hidup juga turut mengajak semua pihak untuk menghentikan investasi pembangunan vila di Puncak demi menjaga kelestarian lingkungan.
Kawasan Puncak yang seharusnya menjadi daerah resapan air kini justru dipadati oleh bangunan yang mengancam ekosistem dan meningkatkan risiko bencana.
Tantangan ke Depan
Pembatasan pembangunan vila di Puncak menjadi langkah penting untuk memulihkan tata ruang dan mencegah banjir di masa depan.
Namun, upaya ini memerlukan komitmen bersama dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Tanpa koordinasi yang baik, ancaman banjir dan kerusakan lingkungan akan terus menghantui wilayah Jakarta dan sekitarnya.***


























