Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 2024

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) mengumumkan kebijakan pengampunan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk warga Jawa Barat hingga tahun 2024.

Kebijakan ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Rabu (19/3/2025).

“Jadi yang tunggakan tahun 2024 ke belakang, nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan,” kata Dedi dalam video tersebut.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71)

Kebijakan ini merupakan bentuk pengampunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap seluruh tunggakan pembayaran PKB.

Dedi menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi warga yang belum melunasi pajak kendaraannya, baik karena ketidakmampuan ekonomi maupun alasan lainnya.

“Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. Kalau punya duit pajak tidak mau bayar, jalan dipakai bolak-balik jangan protes kalau jalannya jelek, karena tidak bayar pajak,” ujar Dedi.

Kesempatan Perpanjangan Pajak Tanpa Tunggakan

Meski memberikan pengampunan, Dedi meminta warga Jawa Barat untuk segera memperpanjang pajak kendaraan bermotornya setelah Lebaran.

Pemprov Jabar memberikan kesempatan perpanjangan pajak tanpa membayar tunggakan dalam rentang waktu 11 April hingga 6 Juni 2025.

“Kami berikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru 2025 tanpa bayar tunggakan,” ucapnya.

Tujuan Kebijakan

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga, terutama di tengah tantangan finansial yang dihadapi masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor ke depannya.

Dedi menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan warga dapat lebih sadar akan pentingnya kontribusi mereka melalui pembayaran pajak.

Respons Masyarakat

Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat Jawa Barat. Banyak warga yang mengapresiasi langkah Pemprov Jabar dalam meringankan beban ekonomi, terutama di masa menjelang Lebaran.

Dengan adanya pengampunan tunggakan PKB ini, diharapkan semakin banyak warga yang akan memperpanjang pajak kendaraannya tepat waktu, sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak dapat meningkat dan digunakan untuk pembangunan yang lebih baik.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian
Putusan MK Final: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, 4.351 Personel Wajib Mundur atau Pensiun
MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu
Heboh Bensin Nabati Bobibos, Pakar: Perlu Uji Lab dan Transparansi Data
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Usai Sebut Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat”
Buruh Jakarta Timur Matangkan Persiapan Aksi Tuntut Kenaikan UMP 2026
Marsinah: Pahlawan Nasional, Simbol Perlawanan yang Tak Pernah Padam

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional

Kamis, 13 November 2025 - 19:30 WIB

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu

Kamis, 13 November 2025 - 13:52 WIB

Heboh Bensin Nabati Bobibos, Pakar: Perlu Uji Lab dan Transparansi Data

Rabu, 12 November 2025 - 17:39 WIB

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Usai Sebut Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat”

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB