Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temui Guru SMAN 1 Bandung yang Gelisah karena Sekolah Digugat

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat

Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi SMAN 1 Bandung pada Rabu (19/3/2025) untuk bertemu dengan para guru yang merasa gelisah karena sekolah mereka digugat oleh perkumpulan Lyceum Kristen.

Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ini diunggah melalui akun Instagram resmi Dedi Mulyadi @dedimulyadi71.

“Saya bersama guru-guru di SMA Negeri 1 Bandung, guru-guru di sini lagi gelisah karena sekolahnya digugat,” kata Dedi dalam unggahan tersebut.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71)

Sejarah SMAN 1 Bandung

Dalam pertemuan tersebut, Dedi bertanya kepada salah seorang guru tentang sejarah berdirinya SMAN 1 Bandung.

Seorang guru perempuan menjelaskan bahwa sekolah tersebut berdiri sejak 1950, namun menempati bangunan yang sekarang sejak 1958.

“Jadi tahun 1958 sudah ada SMA Negeri 1 Bandung,” ujar Dedi.

Gugatan dari Perkumpulan Lyceum Kristen

Dedi menjelaskan bahwa perkumpulan Lyceum Kristen yang menggugat SMAN 1 Bandung sudah dilarang oleh Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, legal standing (kedudukan hukum) mereka untuk melakukan gugatan sudah tidak valid.

“Karena organisasinya sudah dilarang berada di Indonesia,” tegas Dedi.

Penggugat mengklaim sebagai penerus dari Head Cristalic Lyceum (HCL), sebuah perkumpulan yang ada pada zaman Belanda. Namun, Dedi meragukan klaim tersebut.

“Jadi mereka ngaku penerus ya? Ya belum, mereka belum lahir,” kata Dedi kepada para guru.

Pendapat Dedi tentang Gugatan

Dedi meyakini bahwa jika Belanda masih ada sekarang, mereka akan mengikhlaskan bangunan tersebut digunakan untuk sekolah.

“Saya yakin Belanda kalau ketemu sama saya, (bilang) dulu saya bangun di Indonesia numpang, ya pakai saja sekolahnya. Pasti Belanda ngomong gitu,” ujar Dedi.

Ia juga menambahkan bahwa perkumpulan yang membawa-bawa nama Tuhan seharusnya lebih memilih untuk mendukung pendidikan daripada menggugat.

“Saya yakin Tuhan akan lebih suka jika dipakai sekolah dibanding digugat,” kata Dedi.

Harapan Dedi untuk Proses Hukum

Dedi berharap hakim yang menangani perkara ini dapat mendengarkan keluhan para guru dan mempertimbangkan dampak negatif jika gugatan tersebut dikabulkan.

“Anak-anak yang sekolah di sini tidak mungkin harus pindah ke tempat lain, dan enggak mungkin negara harus ngeluarin duit lagi beli tanah di Bandung yang harganya mencapai ratusan miliar,” ujarnya.

Dedi juga melontarkan candaan khasnya, “Teu kira-kira, jang kawin ge euweuh,” sambil tertawa.

Dukungan untuk SMAN 1 Bandung

Kunjungan Dedi Mulyadi ini menunjukkan dukungannya terhadap SMAN 1 Bandung dan para guru yang khawatir akan masa depan sekolah tersebut.

Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh sengketa hukum yang tidak berdasar.***

Baca Juga : 

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian
Putusan MK Final: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, 4.351 Personel Wajib Mundur atau Pensiun
MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu
Heboh Bensin Nabati Bobibos, Pakar: Perlu Uji Lab dan Transparansi Data
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Usai Sebut Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat”
Buruh Jakarta Timur Matangkan Persiapan Aksi Tuntut Kenaikan UMP 2026
Marsinah: Pahlawan Nasional, Simbol Perlawanan yang Tak Pernah Padam

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional

Kamis, 13 November 2025 - 19:30 WIB

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu

Kamis, 13 November 2025 - 13:52 WIB

Heboh Bensin Nabati Bobibos, Pakar: Perlu Uji Lab dan Transparansi Data

Rabu, 12 November 2025 - 17:39 WIB

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Usai Sebut Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat”

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB