Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung proyek pembangunan di kaki Gunung Burangrang yang masuk dalam sebagian wilayah Tangkuban Perahu dan Situ Lembang. Proyek tersebut sebelumnya telah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat karena dianggap melanggar aturan dan berpotensi mengancam kelestarian lingkungan.
Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan yang keliru dan berpotensi merusak lingkungan harus segera dihentikan. Ia menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah konservasi yang memiliki fungsi utama sebagai daerah resapan air dan penyangga kehidupan.
“Ini saya sudah berada di posisi kaki Gunung Burangrang dan sebagian wilayah Tangkuban Perahu yang dikelola oleh PT Eiger, mungkin sebagai KSO dari PTPN. Di sini sudah berdiri bangunan rangka baja dan ini sudah ditutup oleh Satpol PP Jawa Barat. Yang menjadi permasalahan, pasti ada yang tidak sesuai,” kata Dedi Mulyadi di Akun Instagram @dedimulyadi71
Lihat postingan ini di Instagram
Lebih lanjut Gubernur Dedi Mulyadi akan meneliti kenapa izinnya bisa keluar dan kenapa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memberikan izin, padahal wilayah Lembang ini adalah area sakral bagi latihannya Kopassus.
Dedi menegaskan bahwa daerah ini seharusnya tetap menjadi kawasan hutan yang lebat dan tidak berubah fungsinya. Menurutnya, kebijakan tata ruang yang salah bisa menyebabkan pola pembangunan yang tidak terkendali, mengancam ekosistem, dan meningkatkan risiko bencana di kaki gunung.
“Kebijakan yang salah dalam tata ruang telah menyebabkan pola pembangunan dan pengembangan wisata yang tidak karu-karuan. Ini mengancam ekosistem dan lingkungan, serta mungkin juga menimbulkan bencana karena berada di kaki gunung. Sikap seperti ini harus dievaluasi dengan baik, karena jika pengusaha sudah diberikan izin tanpa kajian yang teliti, pada akhirnya proyek ini harus ditutup karena tidak ada telaah yang matang,” lanjutnya.
Sebelumnya, Satpol PP Jawa Barat telah memasang garis penyegelan di lokasi proyek tersebut. Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta hasil investigasi di lapangan yang menemukan adanya perusakan vegetasi dan pembukaan lahan dalam skala besar.
Keputusan penutupan proyek ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama aktivis lingkungan yang menilai bahwa kawasan tersebut merupakan daerah yang rentan terhadap bencana ekologis seperti tanah longsor dan krisis air bersih. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang berdampak negatif terhadap lingkungan.
Gubernur Dedi Mulyadi menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pembangunan di wilayah-wilayah sensitif secara ekologis, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tetap berorientasi pada prinsip keberlanjutan dan keseimbangan lingkungan.
Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah, diharapkan kelestarian alam di kawasan Gunung Burangrang dan sekitarnya tetap terjaga demi keberlangsungan hidup masyarakat dan ekosistem di masa depan.***
Baca Juga :
- Heboh di Jagat Maya! Foto Udara Tunjukkan Pembukaan Lahan di Kebun Teh Gunung Tangkuban Parahu
- Instruksi Gubernur, Satpol PP Jabar Segel Proyek Wisata Eiger Camp di Lereng Gunung Tangkuban Parahu





















