Gubernur Jabar Minta BPK Audit Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Kerugian Negara

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025)

Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit terhadap alih fungsi lahan di wilayahnya.

Hal ini disampaikan Dedi dalam rangka mencegah kerugian negara yang diakibatkan oleh alih fungsi lahan secara serampangan, baik oleh negara seperti Perhutani dan PTPN, maupun pihak lainnya.

“Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kerugian negara yang besar. Ketika bencana terjadi akibat alih fungsi lahan, negara harus menanggung biaya pemulihan, seperti menyalurkan sembako, memperbaiki rumah warga terdampak, dan lain sebagainya,” ujar Dedi di Bandung, Kamis (13/3).

Dampak Negatif Alih Fungsi Lahan

Dedi menjelaskan bahwa alih fungsi lahan memiliki dampak multidimensi, termasuk:

  1. Kerugian Ekologis: Hilangnya karbon dan sumber mata air.
  2. Bencana Alam: Meningkatnya risiko bencana seperti banjir dan longsor.
  3. Kerugian Ekonomi: Pengeluaran besar dari APBN/APBD untuk penanganan bencana, yang seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Belanja penanganan bencana itu besar. Padahal, dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur. Jadi, alih fungsi lahan bukan hanya merusak ekologi, tetapi juga ekosistem perekonomian dan keuangan negara,” tegas Dedi.

Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Jabar

Pada hari yang sama, BPK Perwakilan Jawa Barat melaksanakan serah terima jabatan Kepala BPK dari Widhi Widayat kepada Eydu Oktain Panjaitan. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 43/TPA Tahun 2025 dan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK No 88/K/X-X.3/02/2025.

Widhi Widayat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Jabar, kini dipercaya sebagai Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah V BPK.

Harapan untuk BPK Perwakilan Jabar

Pimpinan V BPK RI, Bobby Adhityo Rezaldi, mengapresiasi kinerja Widhi Widayat selama memimpin BPK Perwakilan Jabar. Ia juga berharap Eydu Oktain Panjaitan dapat membangun sinergi yang baik dengan pemerintah daerah di Jawa Barat.

“BPK harus mendukung kebijakan pemerintah. Pemeriksaan yang kami lakukan bukan untuk mengkritik kebijakan, tetapi untuk memastikan turunan kebijakan berjalan efektif. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting,” ujar Bobby.

Bobby juga menginstruksikan Eydu untuk bekerja secara akseleratif, sejalan dengan kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan para bupati/wali kota di Jawa Barat.

“Saya harap jajaran BPK di Jawa Barat dapat bekerja lebih cepat dan baik dari periode sebelumnya,” kata Bobby.

Dukungan BPK untuk Pemerintah Daerah

Gubernur Dedi Mulyadi menyambut baik komitmen BPK untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah. Ia berharap audit terhadap alih fungsi lahan dapat membantu mengidentifikasi potensi kerugian negara dan mencegah praktik-praktik yang merugikan.

“Kami berharap BPK dapat membantu memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan dengan transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal pengelolaan lahan,” pungkas Dedi.

Dengan langkah ini, diharapkan alih fungsi lahan di Jawa Barat dapat dikendalikan, sehingga kerugian negara dan dampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat dapat diminimalisir.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diperas Senior, Mahasiswi Kedokteran PPDS Unsri Nyaris Bunuh Diri
Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI
Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:33 WIB

Diperas Senior, Mahasiswi Kedokteran PPDS Unsri Nyaris Bunuh Diri

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40 WIB

KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:13 WIB

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir

Berita Terbaru