Gubernur Jabar Minta BPK Percepat Audit Kas Daerah Usai Pernyataan Menkeu Purbaya

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Mevin.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempercepat proses audit atas kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan dalam jumlah besar.

Gubernur Dedi mendatangi Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat pada Jumat (24/10/2025). Ia menegaskan bahwa audit diperlukan untuk memberikan kepastian kepada publik mengenai pengelolaan keuangan daerah.

“Kami meminta agar audit kas daerah Jawa Barat dapat diperdalam dan diumumkan lebih cepat. Audit rutin memang sedang berlangsung dan hasilnya dijadwalkan April. Namun kami mengusulkan agar hasil audit bisa segera disampaikan,” ujar Dedi kepada wartawan.

Menurut Dedi, audit akan menunjukkan apakah pemprov telah merencanakan pendapatan dan belanja secara efektif, baik yang bersumber dari transfer pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menekankan bahwa belanja yang baik adalah belanja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui belanja modal seperti infrastruktur.

“Orientasinya adalah bagaimana belanja modal menghasilkan manfaat publik: apakah jalan sesuai RAB, bagaimana pelaksanaan proyek, hingga perlindungan pekerjanya. Output dan manfaatnya harus dapat dirasakan,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa secara kewenangan, pemeriksaan arus kas daerah dapat dilakukan oleh BPK dan BPKP, sementara Inspektorat memiliki fungsi audit internal. Karena itu, permintaan audit ini disebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Ini bagian dari memastikan pengelolaan kas daerah dapat diakses dan diketahui publik. Kami ingin masyarakat merasakan keterbukaan pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa total dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun hingga akhir triwulan ketiga 2025. Dalam data tersebut, Jawa Barat dikategorikan sebagai salah satu provinsi dengan penempatan kas dalam jumlah besar.

Belakangan, Purbaya juga menyoroti simpanan pemda yang tidak ditempatkan dalam deposito, melainkan giro, yang dinilai memiliki bunga lebih rendah sehingga tidak menguntungkan keuangan daerah.

“Kalau dananya disimpan di giro, justru lebih rugi. Itu nanti akan diperiksa oleh BPK,” kata Purbaya sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa data yang disampaikan Kemenkeu perlu diluruskan dan dikonfirmasi melalui audit resmi BPK.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan SMA 72 Jakarta: Siswa Korban Luka Jadi Tersangka Tunggal
Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?
Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web
GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo
YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah
Buruh Konsolidasi Sambut “Darurat Pengupahan”, Desak Kenaikan Upah 2026 hingga Cabut PP Outsourcing
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto hingga Gus Dur: Sejarah, Kontroversi, dan Pengakuan
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Ditolak NU dan Muhammadiyah: Integritas Moral Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 22:32 WIB

Ledakan SMA 72 Jakarta: Siswa Korban Luka Jadi Tersangka Tunggal

Selasa, 11 November 2025 - 17:02 WIB

Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?

Selasa, 11 November 2025 - 16:56 WIB

Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web

Selasa, 11 November 2025 - 14:56 WIB

GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo

Senin, 10 November 2025 - 19:20 WIB

YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah

Berita Terbaru