Bandung, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk mengaudit proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Gadobangkong di Pelabuhanratu, Sukabumi.
Langkah ini diambil menyusul viralnya video replika penyu raksasa yang rusak dan diduga terbuat dari kardus, memicu reaksi keras dari masyarakat.
Dalam pernyataannya melalui akun Instagram pribadi @dedimulyadi71, yang diberi caption Puasa lemas jika tak sahur, apalagi telat buka puasa. Awas hati-hati pelihara penyu, Siap diperiksa inspektorat jabar.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa hasil audit akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya. “Setelah hasil audit keluar, baru akan kami umumkan agar masyarakat mendapat penjelasan yang objektif, tidak bersifat praduga atau fitnah,” ujarnya.
Dedi juga menekankan komitmennya untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Saya akan senantiasa berbuat objektif bagi kepentingan masyarakat. Mohon sabar menunggu hasil audit, karena itu akan menjadi landasan untuk langkah-langkah berikutnya,” tambahnya.
Baca Juga : Viral di Medsos, Patung Penyu Raksasa Senilai Rp15,6 Milyar Rusak Karena Terbuat dari Bahan Kardus
Anggaran Rp15,6 Miliar untuk Pembangunan Kompleks Alun-Alun
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat, Indra Maha, menjelaskan bahwa anggaran Rp15,6 miliar yang ramai diperbincangkan bukan hanya dialokasikan untuk replika penyu raksasa, melainkan untuk pembangunan seluruh kompleks Alun-Alun Gadobangkong.
“Anggaran tersebut mencakup pembangunan selfie deck, leuit (lumbung padi), gedung kuliner, serta pekerjaan site development seperti plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran, dan signage. Total luas penataan mencapai 9.812 meter persegi,” jelas Indra.
Ia menegaskan bahwa replika penyu terbuat dari bahan resin berkualitas tinggi, bukan dari kardus. “Kardus hanya digunakan sebagai bahan pembentuk cetakan, sedangkan struktur utamanya menggunakan bambu sebagai penahan,” tegasnya.
Kerusakan Akibat Ulah Pengunjung
Indra mengungkapkan bahwa kerusakan pada replika penyu disebabkan oleh ulah pengunjung yang menduduki bagian tempurung penyu, meskipun sudah disediakan selfie deck khusus untuk berfoto. “Pada praktiknya, penyu bukan hanya jadi objek foto, tapi ada pengunjung yang berfoto sambil menduduki replika penyu sehingga rusak,” ujarnya.
Proyek Alun-Alun Gadobangkong sebenarnya telah selesai dikerjakan oleh kontraktor dan melalui semua tahapan, mulai dari perencanaan hingga serah terima akhir. Namun, pada Maret 2024, gelombang pasang menyebabkan area taman terendam banjir rob selama lima hari, sehingga beberapa bagian mengalami kerusakan.
Karena kejadian tersebut masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor melakukan perbaikan sebelum menyerahkan kompleks tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi pada 12 September 2024.
Koordinasi dan Perbaikan Berkelanjutan
Merespons viralnya isu ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Saat ini, kontraktor sedang memperbaiki kerusakan pada replika penyu sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap fasilitas publik tersebut.
“Mereka merasa bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Indra.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memahami bahwa anggaran Rp15,6 miliar digunakan untuk pembangunan kompleks alun-alun secara keseluruhan, bukan hanya untuk replika penyu. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga dan memperbaiki fasilitas publik agar dapat dinikmati oleh masyarakat secara berkelanjutan.***
Baca Juga :
- Banjir di Bogor, Gubernur Dedi Mulyadi Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Evaluasi
- Gubernur Dedi Mulyadi Serukan Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak
- Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Pencemaran Sungai Citarum, Janjikan Tindakan Tegas
- Bupati Bogor Undang Gubernur Jabar dan Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Kawasan Puncak


























